Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan)Â Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sehingga, nantinya tinggal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah siap," kata Menhan Ryamizard Ryacudu di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Ryamizard mengaku, batas waktu penyerahan LHKPN ke KPK adalah sekitar 2 bulan setelah seorang pejabat negara dilantik. Sementara, Ryamizard baru menjabat 10 hari setelah dilantik sebagai Menteri Pertahanan.
"Kan waktunya 2 bulan, ini kan baru 10 hari," ucap Ryamizard.
Ryamizard mengaku, waktu yang tersisa itu akan digunakan dirinya untuk mengoreksi dan memasukkan hal-hal yang lupa dimasukkan dalam LHKPN-nya. Dengan demikian, ketika diserahkan ke KPK, LHKPN itu sudah komplit.
"Jadi masih ada waktu. Kalau misalnya ada yang lupa-lupa kita masukkan lagi. Jadi sudah (siap), tinggal tambah-tambahin yang dulu saja," papar Ryamizard.
Sejauh ini baru 4 menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Mereka adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Khusus untuk Yuddy, ada ketidaksamaan dalam format LHKPN yang diserahkan dengan format yang dari KPK. Karenanya, LHKPN Yuddy dikembalikan dan mesti diperbaiki.
Menhan Sudah Siapkan LHKPN, Tinggal Serahkan ke KPK
Menhan Ryamizard Ryacudu mengaku, batas waktu penyerahan LHKPN ke KPK adalah sekitar 2 bulan setelah seorang pejabat negara dilantik.
diperbarui 08 Nov 2014, 08:24 WIBDiterbitkan 08 Nov 2014, 08:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Nusron Ingin Optimalkan Peran Badan Bank Tanah
Cara Menjaga Kesehatan Peredaran Darah: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
6 Potret Terbaru Vanesha Prescilla Kembali ke Layar Lebar, Bintangi Tak Ingin Usai di Sini
Google Translate Siapkan Fitur Baru Sticky Translation Mode, Apa Fungsinya?
Segera Rampung, Masjid Negara IKN Bakal Dipakai untuk Salat Idul Fitri 2025
Di Depan Deddy Corbuzier Ustadz Das'ad Latif Bongkar Rahasia Ibu Zaman Dulu Sukses Mendidik Banyak Anak
6 Fakta Menarik Gunung Padang, Situs Prasejarah Megalitikum Berusia 25.000 Ribu Tahun
41 Tips Mengecilkan Pipi Tembem Secara Alami dan Efektif
Cuaca Besok Selasa 3 Desember 2024: Jabodetabek Pagi Mayoritas Berawan Tebal
12 Resep MPASI 6 Bulan Pertama Terbaik untuk Tumbuh Kembang si Kecil
13 Kantor Imigrasi Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen, di Mana Saja?
Harga Kripto Hari Ini 2 Desember 2024: Bitcoin Naik Tipis, XRP Pimpin Penguatan