Polda Sulselbar Akui Anggotanya Pukul Jurnalis Saat Unjuk Rasa

Polda Sulselbar mengakui adanya oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis saat unjuk rasa mahasiswa di Makassar.

oleh Eky Hendrawan diperbarui 14 Nov 2014, 00:47 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2014, 00:47 WIB
demo
Polisi melarang wartawan mengambil gambar saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar mengakui adanya oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi penolakan kenaikan BBM di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulselbar AKBP Endi Sutendi saat menemui wartawan pasca-bentrokan di depan kampus Universitas Negeri Makassar.

"Kami minta maaf atas insiden pemukulan yang diduga dilakukan anggota kami. Kami berjanji akan memproses hukum secepatnya anggota yang melakukan pelanggaran," katanya, Kamis (13/11/2014).

Insiden pemukulan terhadap wartawan televisi Waldy dan fotografer Tempo, Ikbal Lubis yang dilakukan oknum polisi bermula pada saat keduanya melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa yang menolak rencana kenaikan BBM di depan kampus Universitas Negeri Makassar.

Polisi kemudian melakukan pembubaran paksa aksi mahasiswa dengan mengejar hingga ke dalam kampus. Wartawan yang mengabadikan gambar mendapat tindak kekerasan, lantaran polisi yang merusak fasilitas kampus dan memukuli mahasiswa tidak ingin gambarnya diambil.

Koordinasi Relawan Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan berekspresi, Upi Asmaradana menyatakan protes keras terhadap aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 8 jurnalis.

"Kita telah meminta kepolisian untuk mengambil tindakan 3x24 jam. Teman-teman jurnalis Makassar juga sedang melakukan investigasi atas kejadian ini," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya