Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi berencana membelah salah salah satu kawasan hutan konservasi di Jambi, yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk dijadikan jalan.
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pihaknya akan membangun jalan emergency (jalur keselamatan) di kawasan hutan konservasi terbesar di Sumatera itu. Pembangunan jalan tersebut akan dilakukan dari Kecamatan Lempur, Kabupaten Kerinci menuju Kecamatan Jangkat di Kabupaten Merangin.
"Mengingat tingginya potensi alam yang harus dikembangkan di daerah tersebut, sekarang kita telah mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan untuk membangun jalan dari kawasan TNKS, tepatnya dari Lempur menuju ke Jangkat," jelas HBA, Jumat 14 November 2014.
Menurut dia, saat ini rencana pembangunan jalan tersebut masih dalam tahap proses perizinan. Untuk merealisikannya, Pemprov Jambi telah mengkonfirmasikan kepada pihak Dirjen Kehutanan dan DPR RI.
"Secara prinsip mereka sangat mendukung, yang jelas untuk melakukan pembangunan pada taman nasional membutuhkan proses yang panjang," katanya lagi.
TNKS merupakan salah satu kawasan konservasi yang masuk dalam satu situs warisan dunia yang diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
TNKS ini merupakan taman nasional terbesar di Pulau Sumatera. Taman ini memiliki luas wilayah 13.750 km2 dan membentang di 4 provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Kawasan ini menjadi "rumah" dari berbagai aneka flora dan fauna langka di Sumatra. Salah satunya adalah kawasan konservasi untuk kembang biak harimau Sumatra. Hanya saja dalam kurun waktu 10 terakhir kawasan ini kerap dirambah dan sering terjadi perburuan fauna langka.
Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi Dibelah Jadi Jalan
Pemprov Jambi berencana membelah kawasan hutan konservasi di Jambi, yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk dijadikan jalan.
diperbarui 15 Nov 2014, 05:28 WIBDiterbitkan 15 Nov 2014, 05:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti I'tikaf: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya dalam Islam
Apa Itu Motor Karbu: Penjelasan Lengkap Tentang Mesin Berkarburator
Cara Memilih Cat Rambut yang Tepat untuk Pria dan Wanita, Sesuaikan dengan Gaya
Cara Membuat Papeda Gulung: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Tradisional yang Lezat
Saham American Airlines Tergelincir Usai Tabrakan Pesawat dengan Helikopter Black Hawk
Arti E-Commerce: Panduan Lengkap Memahami Perdagangan Elektronik
Apa Itu ETF Crypto: Panduan Lengkap Investasi Cryptocurrency Berbasis ETF
Cara Mengatasi Feses Berwarna Hitam: Panduan Lengkap dan Solusi Efektif
Bukan Mitos! Ju Ji Hoon Punya Asam Urat dan Kolesterol Tinggi, Encoknya Kambuh Saat Syuting
Dikenal Pendendam, 6 Zodiak Ini Susah Melupakan Kesalahan Orang Lain
Juventus Ketagihan Rekrut Pemain Chelsea di Januari 2025
Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK?