Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI akan menertibkan lokalisasi Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Januari 2015 mendatang. Selain prostitusinya, sejumlah permukiman liar di lokalisasi yang terletak di antara wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu juga akan ikut digusur.
"Kalijodo kita mau tertibkan. Januari target dibersihin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah di Balaikota Jakarta, Senin (24/11/2014).
Penertiban itu berdasarkan surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa di tempat itu yang merupakan permukiman warga tidak layak untuk lokasi prostitusi. Sebab, akan berbahaya bagi mental dan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. "Untuk psikologi anak," ucap dia.
Saefullah mengatakan yang masuk dalam operasi penertiban nanti ada 6 rukun tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat dan 5 RT di Jakarta Utara. Saefullah mengatakan pihaknya sedang mendata dan memetakan wilayah tersebut.
Apabila mereka memiliki sertifikat atau berstatus lahan girik, imbuh dia, Pemprov DKI berjanji memberi ganti rugi. Berbeda bila lahan itu merupakan aset negara, maka ada aturannya tersendiri.
Saefullah menegaskan warga di permukiman liar akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan. Sementara, untuk warga yang bekerja di lokalisasi tak disediakan tempat oleh Pemprov DKI. Yang jelas mereka yang melakukan praktik prostitusi tak akan dipindahkan ke rusun.
"Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ. Buat PSK-nya sementara ini kita nggak punya tempat. Tutup jadinya," kata Saefullah.
Lahan lokalisasi Kalijodo yang akan ditertibkan itu nantinya untuk membuat jalan inspeksi sungai. Serta menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mencapai target 30% lahan hijau. Luasnya diperkirakan 3 hingga 4 hektare. (Ans/Mut)
Lokalisasi Kalijodo Digusur Januari 2015, PSK Tak Diberi Rusun
Selain prostitusinya, sejumlah permukiman liar di lokalisasi Kalijodo juga akan ikut digusur.
diperbarui 24 Nov 2014, 15:11 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 15:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Jenazah: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Diare Adalah Gangguan Pencernaan Berupa Feses Cair, Begini Cara Mengatasinya
IHSG Berbalik Arah Menghijau, Saham GOTO hingga INCO Menguat Hari Ini 5 November 2024
Bangun 3 Juta Rumah, Nusron Wahid Siapkan 1,3 Juta Ha Tanah Terlantar
Polres Metro Depok Ringkus 5 Admin Judi Online, Perputaran Uang Sehari Capai Belasan Juta
11 Cara Menghilangkan Komedo di Hidung dengan Cepat, Aman dan Mudah Dilakukan
Sepak Terjang Donald Trump, Capres AS yang Pernah Dimakzulkan Dua Kali
Ingin Rambut Panjang Lebih Cepat? Coba 5 Teknik Alami Ini!
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Meninggal di Posko Pengungsian
VIDEO: Atlet Naturalisasi! Kevin Diks Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Polda: Tersangka AK Tak Lolos Seleksi di Komdigi, Tapi Dipekerjakan untuk Blokir Situs Judi Online
Cara Mencari HP yang Hilang dalam Keadaan Mati, Mudahdan Efektif