Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dengan begitu status Didik sebagai tersangka tak akan lama lagi naik menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK saat ini sudah melengkapi berkas pemeriksaan Didik dalam kasus simulator SIM tersebut dan langsung menaikkan ke tahap selanjutnya yakni penuntutan.
"Hari ini penyidik melimpahkan berkas DP (Didik Purnomo) ke penuntutan," ujar‎ Johan di Gedung‎ KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Johan mengatakan, jaksa punya waktu maksimal 14 hari untuk segera melimpahkan berkas pemeriksaan Didik ke PN Tipikor. Sehingga, diperkirakan pada pertengahan Desember 2014 Didik akan disidang.
"Jadi maksimal 14‎ hari akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Johan.
KPK sebelumnya menahan Didik Purnomo pada Selasa 11 November 2014‎. Didik ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo sejak 1 Agustus 2012. Djoko sendiri saat ini sedang menjalani masa hukuman setelah divonis pidana 18 tahun penjara.
Didik diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait proyek simulator SIM. Perbuatan itu diduga dilakukan Didik bersama-sama dengan Djoko, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. (Ado/Ans)
Korupsi Simulator SIM, Mantan Wakil Kakorlantas Segera Disidang
Penyidik KPK sudah melengkapi berkas pemeriksaan Didik dalam kasus simulator SIM dan langsung menaikkan ke tahap penuntutan.
diperbarui 24 Nov 2014, 20:15 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 20:15 WIB
Sejak 1 Agustus 2012, Didik Purnomo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Jakarta, Senin (11/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Terkait KPK Tetapkan Sekjen PIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU
Gus Baha Bagikan Doa Manjur untuk Anak Agar Rezeki Lancar dan Rajin Sholat
KPK Disebut Ada Keraguan Dalam Penetapan Status Tersangka Hasto
7 Resep Kentang Goreng yang Renyah dan Gurih ala Restoran, Anti Melempem
Tips agar Bayi Putih Bersih saat Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Fungsi Tubulus Kontortus Proksimal dan Struktur Ginjal Lainnya
Fungsi Tubulus Seminiferus, Penting dalam Sistem Reproduksi Pria
Kaleidoskop 2024: Harvey Moeis Tersangka, Jessica Wongso Bebas, hingga Prabowo Jadi Presiden
7 Kecelakaan Truk Barang Terjadi Setiap Hari, Apa yang Salah?
Platform Digital dari Telkom Ini Beri Akses Pinjaman Modal untuk UKM, Bukan Sekadar Jualan
Potret 6 Keluarga Artis Beda Agama Rayakan Natal 2024, Rukun dan Saling Menghormati