Panduan Lengkap Daftar CPNS 2025 di Situs BKN sscasn.bkn.go.id

Panduan lengkap cara daftar CPNS 2025 di portal SSCASN BKN. Mulai dari pembuatan akun hingga syarat pendaftaran. Persiapkan diri Anda dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang jelas dan mudah.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 15 Apr 2025, 10:52 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 10:52 WIB
Portal SSCASN BKN CPNS 2024
Portal SSCASN BKN CPNS 2024 (sumber: Website SSCASN BKN)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 segera dimulai, membuka peluang bagi ribuan formasi dari berbagai instansi pemerintah. Proses pendaftaran untuk CPNS kali ini masih menggunakan portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar harus mengikuti serangkaian langkah yang dimulai dengan pembuatan akun di situs resmi tersebut, sebelum melanjutkan ke tahapan pendaftaran seleksi.

Para calon pelamar harus mempersiapkan berbagai dokumen penting dan memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satu tahap awal yang tidak boleh dilewatkan adalah membuat akun SSCASN yang menjadi kunci untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran.

Namun, meskipun pendaftaran belum dibuka secara resmi, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari tata cara pendaftaran, dokumen yang diperlukan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar CPNS 2025 melalui portal SSCASN.

 

1. Cara Membuat Akun di SSCASN

Langkah pertama untuk mendaftar CPNS 2025 adalah membuat akun di portal SSCASN. Tanpa akun ini, pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan pilih opsi Registrasi.
  2. Isi kolom yang disediakan dengan data yang benar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta email aktif. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan dokumen lainnya.
  3. Verifikasi kode CAPTCHA untuk memastikan bahwa pendaftaran dilakukan oleh manusia, bukan bot.
  4. Jika muncul galat (error), ikuti instruksi yang diberikan di layar.
  5. Setelah data selesai diisi, klik Lanjut dan cek kembali seluruh data yang dimasukkan.
  6. Setelah yakin semua data benar, klik Proses Pendaftaran Akun dan konfirmasi.
  7. Terakhir, cetak Kartu Informasi Pendaftaran yang berisi informasi akun Anda.

Langkah ini sangat penting, karena tanpa akun SSCASN, proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

 

2. Tata Cara Daftar CPNS 2025

Setelah memiliki akun, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2025:

  1. Kembali ke halaman sscasn.bkn.go.id, dan pilih Login untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  2. Isi form biodata yang diminta dan lanjutkan dengan memilih jenis seleksi yang sesuai.
  3. Pilih instansi dan jenis formasi yang diinginkan. Pastikan untuk memilih pendidikan sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
  4. Setelah itu, pilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Jika tersedia, pilih lokasi formasi.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, KTP, pas foto, dan swafoto. Pastikan semua dokumen telah dibubuhi materai sesuai dengan syarat instansi.
  6. Setelah mengisi semua informasi, periksa kembali semua data pada resume pendaftaran. Jika ada kesalahan, perbaiki dengan mengklik opsi Sebelumnya.
  7. Tandai semua kotak konfirmasi data, kemudian klik Akhiri Proses Pendaftaran dan konfirmasi untuk menyelesaikan pendaftaran.
  8. Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran CPNS yang akan digunakan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi.

 

3. Dokumen Persyaratan CPNS 2025

Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, penting bagi pelamar untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto berlatar belakang merah dengan format file JPEG/JPG (maksimal 200 KB)
  • Swafoto dengan format file JPEG/JPG (maksimal 200 KB)
  • KTP dalam format file JPEG/JPG (maksimal 200 KB)
  • Ijazah dan Sertifikat Profesi/STR dalam format PDF (maksimal 800 KB)
  • Transkrip Nilai dalam format PDF (maksimal 500 KB)
  • Surat Penugasan bagi Guru THK-2 dalam format PDF (maksimal 500 KB)

Pastikan bahwa semua dokumen diunggah sesuai format yang ditentukan dan telah disiapkan dengan baik.

 

4. Syarat Pendaftaran CPNS 2025

Untuk dapat mendaftar CPNS 2025, pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, dengan pengecualian bagi beberapa jabatan tertentu seperti dokter, dosen, dan peneliti, yang dapat mencapai usia maksimal 40 tahun.
  • Pelamar harus sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah sebelumnya.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Setiap instansi mungkin memiliki syarat tambahan, sehingga penting bagi pelamar untuk memeriksa persyaratan yang lebih spesifik sesuai instansi yang dituju.

 

5. Link Pendaftaran CPNS 2025

Pendaftaran CPNS 2025 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN. Berikut adalah link yang bisa digunakan oleh calon pelamar untuk mendaftar: https://sscasn.bkn.go.id. Semua pelamar, baik lulusan SMA maupun yang memiliki gelar pendidikan lebih tinggi (S1, S2, S3) dapat mengakses portal ini untuk mengikuti seleksi CPNS 2025.

 

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa yang harus dilakukan jika muncul galat saat membuat akun?

Jika terjadi galat saat membuat akun, perhatikan instruksi yang muncul di layar dan ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk memperbaiki kesalahan.

2. Kapan pendaftaran CPNS 2025 dimulai?

Jadwal pasti pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, namun diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun 2025. Pantau terus informasi dari portal resmi SSCASN.

3. Apakah ada batasan usia untuk mendaftar CPNS?

Ya, batas usia untuk mendaftar CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus yang memiliki batas usia hingga 40 tahun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya