Pangdam II Sriwijaya Siap Berantas Pukat Harimau

Instruksi Presiden Jokowi terkait pemberantasan pukat harimau atau trawl di perairan samudra hindia disikapi serius Pangdam II Sriwijaya.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 27 Nov 2014, 22:07 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2014, 22:07 WIB
JK Dukung Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan
Menurut Wapres Jusuf Kalla, tindakan tegas ini pantas dilakukan, karena negara lain juga melakukan hal serupa.

Liputan6.com, Bengkulu - Instruksi Presiden Jokowi terkait pemberantasan pukat harimau atau trawl di perairan samudra hindia disikapi serius Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjend Inf Iskandar MS. Ia menegaskan akan mengamankan titah sang presiden.

"Presiden sudah turun tangan langsung tentang pengamanan kemaritiman, kebijakan pemerintah pusat ini akan kami amankan," tegas Iskandar di Bengkulu, Kamis (27/11/2014).

Pengamanan ini, lanjut Iskandar, sesuai dengan kesepakatan dunia melalui Unclos 82, bahwa semua angkatan laut berhak menyelidiki pelanggaran di laut Indonesia maupun laut manapun oleh negara apapun di dunia.

Pelanggaran illegal fishing paling utama di perairan samudra hindia adalah kapal besar yang datang dari utara khususnya kapal Thailand dan China. "Kita tidak boleh lengah," tegas Iskandar.

Kendala pengamanan kemaritiman saat ini, kata Iskandar, adalah peralatan pendukung operasi laut seperti kapal patroli dan persenjataan pendukung operasi. Janji Presiden Jokowi, bila ekonomi Indonesia secara makro naik sebesar 7 persen, maka anggaran untuk TNI akan dinaikkan 3 kali lipat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya