Liputan6.com, Bengkulu - Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran Polda Bengkulu dan TNI untuk memberantas kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat harimau atau trawl.
"Semua aparat harus mengerti bahwa alat tangkap trawl itu dilarang, selain mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional, juga merusak ekosistem," ujar Jokowi saat blusukan di perkampungan nelayan Kelurahan Malabero Bengkulu, Rabu (26/11/2014).
Khusus alat tangkap modern dengan bobot kapal di atas 30 Grass Ton (GT), kata Jokowi, harus memiliki izin dan ada aturan terkait kedalaman laut yang diizinkan.
"Manajemen di situ diperbaiki. Kemarin sudah 5 kapal besar dan 150 kapal kecil yang melakukan illegal fishing ditangkap. Jika terus dilakukan, ikan di wilayah Indonesia akan semakin banyak dan nelayan tradisional akan semakin makmur," lanjutnya.
Dalam blusukan ke kampung nelayan Malabero ini, Jokowi memberikan bantuan Rp 100 juta kepada kelompok pedagang ikan kering dan ikan asin.
Bantuan uang tunai Rp 100 juta juga disumbangkan Jokowi untuk Masjid Al-Hasyim Malabero yang sedang dalam proses rehabilitasi.
Jokowi bersama sang istri, Iriana Jokowi, juga melakukan blusulan ke pasar tradisional Panorama dan melakukan dialog dengan para pedagang. Presiden juga memberikan bantuan uang tunai Rp 250 juta kepada Koperasi pedagang Pasar Panorama untuk menambah modal koperasi.
"Silakan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," tegas Jokowi.
Jokowi Instruksikan Berantas Pukat Harimau
Khusus alat tangkap modern dengan bobot kapal di atas 30 Grass Ton harus memiliki izin dan ada aturan terkait kedalaman laut yang diizinkan.
diperbarui 26 Nov 2014, 19:14 WIBDiterbitkan 26 Nov 2014, 19:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan
Tak Hanya Melambat, Kini Inti Bumi Berubah Bentuk
Stigma Kampung Narkoba di Batam Disulap jadi Kampung Wisata Kopi
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United