Jokowi Instruksikan Berantas Pukat Harimau

Khusus alat tangkap modern dengan bobot kapal di atas 30 Grass Ton harus memiliki izin dan ada aturan terkait kedalaman laut yang diizinkan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 26 Nov 2014, 19:14 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2014, 19:14 WIB
Jokowi
Jokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bengkulu - Presiden Jokowi  menginstruksikan jajaran Polda Bengkulu dan  TNI untuk memberantas kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat harimau atau trawl.

"Semua aparat harus mengerti bahwa alat tangkap trawl itu dilarang, selain mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional, juga merusak ekosistem," ujar Jokowi saat blusukan di perkampungan nelayan Kelurahan Malabero Bengkulu, Rabu (26/11/2014).

Khusus alat tangkap modern dengan bobot kapal di atas 30 Grass Ton (GT), kata Jokowi, harus memiliki izin dan ada aturan terkait kedalaman laut yang diizinkan.

"Manajemen di situ diperbaiki. Kemarin sudah 5 kapal besar dan 150 kapal kecil yang melakukan illegal fishing ditangkap. Jika terus dilakukan, ikan di wilayah Indonesia akan semakin banyak dan nelayan tradisional akan semakin makmur," lanjutnya.

Dalam blusukan ke kampung nelayan Malabero ini, Jokowi memberikan bantuan Rp 100 juta kepada kelompok pedagang ikan kering dan ikan asin.

Bantuan uang tunai Rp 100 juta juga disumbangkan Jokowi untuk Masjid Al-Hasyim Malabero yang sedang dalam proses rehabilitasi.

Jokowi bersama sang istri, Iriana Jokowi, juga melakukan blusulan ke pasar tradisional Panorama dan melakukan dialog dengan para pedagang. Presiden juga memberikan bantuan uang tunai Rp 250 juta kepada Koperasi pedagang Pasar Panorama untuk menambah modal koperasi.

"Silakan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," tegas Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya