Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memancing anggota DPR menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi. Namun, Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Asrul Sani menegaskan, fraksinya tidak ikut dalam upaya penggalangan hak interpelasi yang dilakukan sejumlah anggota DPR RI.
Dia pun menegaskan, partai berlambang kabah itu akan memberi sanksi pada kadernya yang ikut menandatangani petisi hak interpelasi. "Penandatanganan yang dilakukan teman-teman adalah pelanggaran. Sangsi akan diberikan berupa teguran," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Asrul menjelaskan, fraksi PPP di DPR tidak mengambil bagian dalam interpelasi. "Kebijakan partai dan fraksi adalah meminta kepada para anggota fraksi tidak menjadi bagian dari interpelasi," jelas dia.
Meski begitu, PPP tetap akan mengawasi pengalihan subsidi BBM yang menurut pemerintah akan dialihakan ke sektor produktif. PPP juga akan mengawasi dana kompensasi yang diberikan dalam bentuk 3 kartu sakti.
"Kita lihat apa benar dipergunakan. Kita lihat bekerja normal atau tidak," ujar Asrul.
Sebelumnya, Anggota fraksi Golkar, Muhammad Misbhakhun mengatakan jumlah dukungan yang digalang jumlahnya sudah sangat signifikan. "Jumlah yang memberikan dukungan terhadap interpeleasi BBM berjumlah 202 anggota. Mereka dari lima fraksi yang ada di DPR," kata Misbakhun.
Dia menyatakan, anggota fraksi yang ikut menandatangani hak interpelasi berasal dari Golkar, PAN, Gerindra, PKS dan PPP. Ia menyebutkan ada 6 orang anggota fraksi PPP yang ikut mendorong hak interpelasi, yaitu, Kartika Yudhisti, Anas Thohir, A Fauzan Harun, Epyardi Asda, Asep Maoshul Affandy, dan Achmad Dimyati.
PPP Kubu Romi Akan Beri Sanksi Kader Pendukung Interpelasi BBM
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memancing anggota DPR menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi.
diperbarui 28 Nov 2014, 00:04 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 00:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Elite PDIP Kompak Pakai Baju Serba Hitam Saat Sikapi Penetapan Tersangka Hasto
Cerita Haru Pramugari Taubat 3 Hari sebelum Meninggal, Kisah Nyata Jemaah Pengajian UAH
Kronologi Janda Dibunuh Pacar karena Hamil dan Minta Dinikahi
Pimpinan DPRD Dompu Baru Dilantik setelah 3 Bulan Kosong
Bolehkah Minta Doa ke Orang Sholeh? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Viral Video Mesum Oknum Perwira Polres Maros, Dilakukan Dengan 2 Wanita Berbeda
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Jelang Libur Nataru, Menteri Kehutanan Cek Kesiapan Taman Nasional dan Wisata Alam
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal