Aburizal Bakrie Kembali Jadi Ketua Umum Partai Golkar

Aburizal Bakrie telah mendapatkan 100 persen dari pemegang hak suara,

oleh Dewi Divianta diperbarui 03 Des 2014, 18:21 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 18:21 WIB
Aburizal Bakrie atau Ical
Aburizal Bakrie atau Ical membuka Munas Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Nusa Dua - Aburizal Bakrie secara aklamasi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019 dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX partai tersebut di Nusa Dua, Bali.

"Aburizal Bakrie telah mendapatkan 100 persen dari pemegang hak suara, dengan demikian Ical menjadi ketua terpilih periode 2014-2019," kata pemimpin Munas Partai Golkar Nurdin Halid, Rabu (3/12/2014).

Begitu Nurdin Halid selesai mengumumkan penetapan Aburizal atau Ical sebagai Ketua Umum Partai Golkar, suasana jadi riuh dengan suara peserta Munas yang menyanyi, "ARB siapa yang punya... ARB siapa yang punya..., yang punya kita semua."

Penetapan Aburizal Bakrie menjadi pemimpin partai berlambang beringin itu berjalan cepat, dimulai dengan pembahasan tata tertib, pembentukan formatur, pengajuan bakal calon, dan kemudian ditetapkan secara aklamasi.

Saat menyampaikan tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 2 Desember malam, Ical menyebut ada sejumlah agenda yang partai berlambang pohon beringin ke depan yang akan ditekankan untuk Fraksi Golkar di DPR.

Pertama, Ical memaparkan soal perjuangan dalam pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai (BUMP) yang tengah diperjuangkan di DPR.

Selain itu, Ical mengatakan ada peraturan lain yang akan diusahakan di DPR, yaitu soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menekankan, supaya perppu itu ditolak. (Mvi)

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya