Liputan6.com, Nusa Dua - Ketua Umum demisioner Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menyebut ada sejumlah agenda yang partai berlambang pohon beringin ke depan yang akan ditekankan untuk Fraksi Golkar di DPR.
Sejumlah agenda itu dikemukakan Ical saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (2/12/2014) malam.
Pertama, Ical memaparkan soal perjuangan dalam pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai (BUMP) yang tengah diperjuangkan di DPR.
"Untuk sistem pendanaan, saya usulkan diperjuangkan dalam pembahasan UU pemilu tentang BUMP. Kata Sekjen (Idrus Marham), sudah diperjuangakan, tapi belum dapat dukungan dari partai lain," kata Ical.
Selain itu, Ical mengatakan ada peraturan lain yang akan diusahakan di DPR, yaitu soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menekankan, supaya perppu itu ditolak.
"Saya dengar, perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan perppu itu. Kata Mahfud, kalau perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak perppu itu," papar Ical.
Ical menambahkan, Fraksi Golkar juga diminta menggunakan hak konstitusinya untuk memperjuangan penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penolakan kenaikan harga BBM yang diusulkan Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ini sudah dibahas, dan fraksi sudah diperintahkan untuk memperjuangkan dengan menggunakan hak konstitusi yang dimiliki DPR," tandas Ical.
Ical juga meminta Fraksi Golkar untuk menjembatani usulan sejumlah pemekaran provinsi dan kabupaten di Indonesia. "Ini akan kami teruskan pada Fraksi Partai Golkar di DPR," ujar Ical.
Selanjutnya, Ical juga meminta Munas IX ini membahas revisi UU Pemda dan UU MD3 lebih mendetail. Hal itu untuk menentukan sikap partai yang akan diterjemahkan di DPR. Revisi ini bertujuan supaya posisi DPRD setara dengan DPR.
"Ini yang perlu dibahas lagi. Sehingga DPRD tidak lagi jadi bagian dari pemerintah daerah," tegas Ical.
Terakhir, mantan Menteri Perekonomian ini juga mengarahkan untuk mengamendemen UU Pileg menjadi proporsional tertutup. Namun, redaksional untuk amendemen itu masih perlu dilengkapi.
"Juga Munas IX (Golkar) memutuskan tentang perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup," ucap Ical. (Ans)
Ini Arahan Ical untuk Golkar di DPR Usai Munas Bali
Ical menyebut ada sejumlah agenda ke depan yang akan ditekankan untuk Fraksi Partai Golkar di DPR.
diperbarui 03 Des 2014, 01:10 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 01:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di tengah Rumor Transfer ke Real Madrid, Virgil van Dijk Kemungkinan Tetap di Liverpool
Real Madrid Tolak Rekrut Fullback yang Direkomendasikan Kylian Mbappe, Lebih Tertarik pada Pemain Andalan Liverpool Ini
Coach Justin, Sosok Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Dapat Ancaman Usai Bahas Shin Tae-yong
Tradisi Tiup Terompet Tahun Baru dari Bangsa Yahudi Kuno Kata UAS, Muslim Masih Mau Ikut-ikutan?
BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Turun Hujan Hari Ini Minggu 29 Desember
Hadapi West Ham, Liverpool Optimis Perpanjang Rekor saat Hadapi West Ham
Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Pengusaha dan Tokoh Masyarakat Sulsel Diduga Jadi Otak Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alaudin
Prediksi Pertandingan Leicester City melawan Man City di Liga Inggris: Momen Kebangkitan dalam Laga Istimewa bagi Pep Guardiola
Jelang Pekan ke-19 Premier League Musim 2024/2025, Intip Statistik Pertandingan Chelsea vs Ipswich Town
Alasan Investor Lo Kheng Hong Beli Saham BDMN
6 Khasiat Ikan Salmon bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu!
Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Suhu Terdingin