Liputan6.com, Bogor - Penangkapan 19 wanita asal Maroko yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Desa Tugu, Cisarua, Rabu 3 Desember malam kemarin, direspons Polres Bogor. Kepolisian langsung menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain sebagai perantara penyedia wanita yang biasa disebut 'magribi' itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian para imigran atau warga asing di Cisarua," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2014).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sedang menyelidiki keterlibatan warga lokal sebagai penyedia atau perantara kegiatan prostitusi tersebut. "Bila memang ada warga lokal sebagai penyedia, maka bisa ditindak dengan ancaman pidana," papar dia.
Sementara, Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman dalam keterangan sebelumnya mengatakan 19 perempuan yang diamankan mempunyai profesi sebagai pekerja seks komersial dengan tarif Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta untuk sekali kencan dan peminatnya kebanyakan orang asing.
"Dari keterangan 2 orang yang pertama kami amankan. Untuk setiap transaksi mereka menggunakan penduduk lokal untuk menjadi perantara," jelas dia.
Pada Agustus lalu, Polda Jabar pernah mengimbau terkait razia di beberapa wilayah Jawa terkait keberadaan imigran gelap. Polda Jabar mencermati wilayah Cisarua, Megamendung dan Ciawi sebagai permukiman imigran gelap, sedangkan wilayah Sukabumi dan Cianjur sebagai jalur masuk dan keluar para imigran.
Keberadaan para imigran gelap itu juga disinyalir telah menimbulkan keresahan di masyarakat. "Para imigran gelap tersebut melecehkan kehormatan negara, terjadinya tindak kriminalitas dan masalah-masalah sosial," kata Humas Polda Jabar Martinus Sitompul beberapa waktu lalu.
Sejak 2013, Kantor Imigrasi Bogor telah memindahkan imigran pencari suaka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan dan Bali. Data Kantor Imigrasi hingga Agustus 2014, jumlah pencari suaka legal di Rudenim Cisarua mencapai 418. Namun, keberadaan imigran ilegal diperkirakan lebih dari 600 orang. (Ado/Mut)
Polisi Selidiki Keterlibatan Warga Puncak Terkait PSK Maroko
Polres Bogor sedang menyelidiki keterlibatan warga lokal sebagai penyedia atau perantara kegiatan prostitusi PSK asing tersebut.
Diperbarui 04 Des 2014, 14:31 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 14:31 WIB
Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, para penjaja seks asal Maroko ini umumnya dibandrol dengan harga Rp 5 juta per jam. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio Tayangkan Formula 1 2025 di Bulan Ramadan: Jadi Teman Ngabuburit Seru untuk Race Lovers
VIDEO: Tragis! Seorang Brigadir Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi Kandungnya Sendiri Berusia 2 Bulan
7 Potret Keakraban dan Keseruan Geng Artis Mamayu saat Bukber, Ada Lesti Kejora hingga Syifa Hadju
Puncak Arus Mudik 28 Maret 2025, 52 Persen Penduduk Indonesia Bakal Bergerak
Polri Akan Tindak Ormas yang Ganggu Dunia Usaha dan Investasi
Lupa Baca Niat Zakat Fitrah? Begini Solusinya
Ini Amalan Kurang Sejam tapi Dapat Pahala Setara Haji dan Umrah, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Mengapa Anak Autis Menghindari Kontak Mata? Ini Penjelasannya!
Lagu 'THR' Karya Kolaborasi Hetty Koes Endang dan Putrinya Afifah Yusuf, Meriahkan Lebaran
Kronologi Pengurus RW 02 Jembatan Lima Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha yang Berujung Minta Maaf
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Demna Gvasalia Lompat dari Balenciaga Jadi Direktur Kreatif Gucci, Saham Kering pun Anjlok