Liputan6.com, Bogor - Penangkapan 19 wanita asal Maroko yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Desa Tugu, Cisarua, Rabu 3 Desember malam kemarin, direspons Polres Bogor. Kepolisian langsung menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain sebagai perantara penyedia wanita yang biasa disebut 'magribi' itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian para imigran atau warga asing di Cisarua," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2014).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sedang menyelidiki keterlibatan warga lokal sebagai penyedia atau perantara kegiatan prostitusi tersebut. "Bila memang ada warga lokal sebagai penyedia, maka bisa ditindak dengan ancaman pidana," papar dia.
‎Sementara, Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman dalam keterangan sebelumnya mengatakan 19 perempuan yang diamankan mempunyai profesi sebagai pekerja seks komersial dengan tarif Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta untuk sekali kencan dan peminatnya kebanyakan orang asing.
"Dari keterangan 2 orang yang pertama kami amankan. Untuk setiap transaksi mereka menggunakan penduduk lokal untuk menjadi perantara," jelas dia.
Pada Agustus lalu, Polda Jabar pernah mengimbau terkait razia di beberapa wilayah Jawa terkait keberadaan imigran gelap. Polda Jabar mencermati wilayah Cisarua, Megamendung dan Ciawi sebagai permukiman imigran gelap, sedangkan wilayah Sukabumi dan Cianjur sebagai jalur masuk dan keluar para imigran.
Keberadaan para imigran gelap itu juga disinyalir telah menimbulkan keresahan di masyarakat. "Para imigran gelap tersebut melecehkan kehormatan negara, terjadinya tindak kriminalitas dan masalah-masalah sosial," kata Humas Polda Jabar Martinus Sitompul beberapa waktu lalu.
Sejak 2013, Kantor Imigrasi Bogor telah memindahkan imigran pencari suaka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan dan Bali. Data Kantor Imigrasi hingga Agustus 2014, jumlah pencari suaka legal di Rudenim Cisarua mencapai 418. Namun, keberadaan imigran ilegal diperkirakan lebih dari 600 orang. (Ado/Mut)
Polisi Selidiki Keterlibatan Warga Puncak Terkait PSK Maroko
Polres Bogor sedang menyelidiki keterlibatan warga lokal sebagai penyedia atau perantara kegiatan prostitusi PSK asing tersebut.
Diperbarui 04 Des 2014, 14:31 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 14:31 WIB
Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, para penjaja seks asal Maroko ini umumnya dibandrol dengan harga Rp 5 juta per jam. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Dilaporkan Seorang Pengusaha
Apa Tujuan Perdagangan Internasional: Manfaat dan Dampaknya bagi Perekonomian Global
Cara Merebus Daun Tulsi untuk Kontrol Gula Darah hingga Cegah Penyebaran Kanker
Arti dari Ucapan "Happy Wedding" Beserta 41 Ucapan Selamat Menikah yang Berkesan
Polri Geledah Gedung HK Tower terkait Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI
Tujuan LDK, Membentuk Pemimpin Masa Depan yang Tangguh dan Visioner
Arti Warna Tutup Botol Air Mineral yang Beragam, Ini Fakta dan Mitosnya
Perbedaan Lollapalooza dan Coachella, Festival Musik Terbesar di Amerika
Prabowo Kumpulkan Jajaran Hakim di Istana Negara
HK Tower Digeledah Bareskrim Polri, Hutama Karya Buka Suara
Profil Belal Muhammad, Sosok Juara Dunia MMA Berdarah Palestina
BPJS Kesehatan: Pertumbuhan Peserta JKN Meningkat, Tantangan Iuran Masih Ada