Polri Akan Tindak Ormas yang Ganggu Dunia Usaha dan Investasi

Polri sudah siapkan strategi jitu. Selain tindakan hukum, juga akan menggunakan pendekatan preventif dan edukasi. Jadi, ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 15 Mar 2025, 10:31 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2025, 10:31 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polri siap menindak tegas oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang coba-coba mengganggu dunia usaha dan investasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan mentoleransi aksi pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang dilakukan oknum ormas.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Trunoyudo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Dia menegaskan, Polri sudah siapkan strategi jitu. Selain tindakan hukum, juga akan menggunakan pendekatan preventif dan edukasi. Jadi, ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ucap dia.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," ujar dia.

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," sambung dia.

Minta Para Pengusaha Tak Takut Lapor

Trunoyudo meminta para pengusaha tak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tegasnya.

Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya