Liputan6.com, Medan - Bisnis penyaluran pembantu rumah tangga [(PRT](Penyaluran PRT "")) di Medan, Sumatera Utara milik tersangka Syamsul Anwar ternyata ilegal. Izin resmi yang semula dimiliki CV Maju Jaya ternyata sudah dicabut sejak tahun 2007 lalu. Namun tersangka tetap menyalurkan tenaga kerja.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (4/12/2014), pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan sudah berkordinasi dengan polresta, karena tersangka telah melakukan pelanggaran pidana menempatkan tenaga kerja tanpa izin.
Tersangka Syamsul Anwar yang diduga menyiksa pembantu rumah tangga, 2 di antaranya hingga tewas ternyata pernah 5 kali dilaporkan ke Polresta Medan pada 2012 lalu.
Namun entah kenapa tersangka selalu lolos dari jeratan hukum dan tetap melanjutkan bisnisnya. Saat itu tersangka dilaporkan menyekap 5 pembantu rumah tangga di rumahnya di Jalan Beo, Medan. Hingga saat ini masih ada 10 pembantu rumah tangga yang dinyatakan hilang.
Tersangka Syamsul Anwar bersama istrinya Radika dan 5 anggota keluarga lainnya diduga menganiaya Yanti dan Cici hingga tewas. 3 PRT lainnya yang berhasil diselamatkan juga kerap disiksa. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia. (Ein)
Bisnis Tersangka Penganiayaan PRT di Medan Ilegal
Izin resmi yang semula dimiliki CV Maju Jaya (penyaluran PRT) ternyata sudah dicabut sejak tahun 2007 lalu.
Diperbarui 04 Des 2014, 18:34 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 18:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem
ASDP: Arus Balik di Bakauheni Lancar Berkat Skema Tiba-Bongkar-Berangkat
Mimpi Membersihkan Kotoran Manusia: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Daftar Pemain Series Theo dan Ruza, Perkenalkan Dua Geng Motor
5 Kebiasaan Ini Bikin Puasa Anda Sia-Sia Kata Buya Yahya, Hati-hati!
KPK Gali Keterangan Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Malaysia
Mendag Prancis Laurent Saint-Martin Kunjungi RI, Persiapkan Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi
Penelitian Terbaru: Partikel Alpha Centauri Sudah Masuk Tata Surya Kita, Bisa Mencapai Bumi?