Liputan6.com, Medan - Bisnis penyaluran pembantu rumah tangga [(PRT](Penyaluran PRT "")) di Medan, Sumatera Utara milik tersangka Syamsul Anwar ternyata ilegal. Izin resmi yang semula dimiliki CV Maju Jaya ternyata sudah dicabut sejak tahun 2007 lalu. Namun tersangka tetap menyalurkan tenaga kerja.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (4/12/2014), pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan sudah berkordinasi dengan polresta, karena tersangka telah melakukan pelanggaran pidana menempatkan tenaga kerja tanpa izin.
Tersangka Syamsul Anwar yang diduga menyiksa pembantu rumah tangga, 2 di antaranya hingga tewas ternyata pernah 5 kali dilaporkan ke Polresta Medan pada 2012 lalu.
Namun entah kenapa tersangka selalu lolos dari jeratan hukum dan tetap melanjutkan bisnisnya. Saat itu tersangka dilaporkan menyekap 5 pembantu rumah tangga di rumahnya di Jalan Beo, Medan. Hingga saat ini masih ada 10 pembantu rumah tangga yang dinyatakan hilang.
Tersangka Syamsul Anwar bersama istrinya Radika dan 5 anggota keluarga lainnya diduga menganiaya Yanti dan Cici hingga tewas. 3 PRT lainnya yang berhasil diselamatkan juga kerap disiksa. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia. (Ein)
Bisnis Tersangka Penganiayaan PRT di Medan Ilegal
Izin resmi yang semula dimiliki CV Maju Jaya (penyaluran PRT) ternyata sudah dicabut sejak tahun 2007 lalu.
Diperbarui 04 Des 2014, 18:34 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 18:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Termasuk ke Negara Paling Korup di Dunia, Ini Buktinya!
Jalani Puasa Usai Mualaf, Ini 6 Potret Celine Evangelista Antusias Belajar Islam
Siap-Siap, Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain Resmi Dijual!
2.000 Paket Makanan hingga Selimut Disalurkan ke Korban Banjir di Kota Tangerang
20 Tips Mencegah Radang Tenggorokan Selama Puasa Ramadhan, Bikin Ibadah Lancar
Kota Bekasi Dikepung Banjir, 8 Kecamatan Terdampak
Viral Mobil Terobos dan Terseret Banjir di Bekasi, Ingat Jangan Sepelekan Genangan Air
Sajian khas Timur Tengah dan Koleksi Hampers Sambut Bulan Ramadan di Pullman Jakarta Central Park
Empat Bulan Pemerintahan, PRIMA Nilai Kebijakan Prabowo-Gibran Berwatak Nasionalis Progresif Kerakyatan
Apa Itu Korupsi? Memahami Ciri-Ciri Tindak Pidana yang Rugikan Negara
Kongres AS Bentuk Kelompok Kripto untuk Dukung Regulasi Aset Digital
Resep Kue Bawang Biasa yang Renyah dan Gurih, Camilan Wajib Saat Lebaran