Cegah Penjarahan, Polisi Berjaga di Rumah Penganiaya PRT di Medan

Sejumlah warga sempat merusak dan menjarah rumah tersangka lantaran marah terhadap perbuatannya yang sadis.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 18:58 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 18:58 WIB
Rumah-Penganiaya-PRT
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Polisi masih berjaga di sekitar rumah keluarga tersangka penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Syamsul Anwar di Medan, Sumatera Utara. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kembali terjadi penjarahan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (3/12/2014), sementara adanya penjagaan polisi tak menyurutkan warga sekitar untuk berdatangan ke rumah tersangka meski tidak sebanyak sebelumnya.

Sebelumnya, ratusan warga yang berada di sekitar rumah tersangka melakukan penjarahan. Warga marah melihat perbuatan tersangka yang dianggap sadis dan tidak manusiawi.

Syamsul Anwar dan keluarganya menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap 5 pembantunya. 2 Di antaranya yakni Yanti dan Cici bahkan dianiaya hingga tewas dan jasadnya dibuang.

Jenazah Yanti pertama kali dikenali rekannya Endang. Keduanya sama-sama bekerja di keluarga Syamsul Anwar. Yanti disiksa majikannya sebelum akhirnya menghilang dari rumah tersangka pada 31 Oktober malam lalu.

3 PRT lainnya yang berhasil diselamatkan yakni Anis Rahayu asal Malang, Rukmiani asal Jawa Tengah, dan Endang asal Madura juga kerap mendapat perlakuan kasar dan penyiksaan dari sang majikan. (Nfs/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya