Golkar Kubu Ical: Hadiri Munas Tandingan, Pengurus DPD Dibekukan

Golkar kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical menegaskan, pengurus daerah yang ikut Munas Agung Laksono akan dibekukan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Des 2014, 10:52 WIB
Diterbitkan 06 Des 2014, 10:52 WIB
etua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
etua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Munas Partai Golkar kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono dikabarkan bakal digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu siang ini. Mendengar kabar tersebut, Golkar kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical pun merespons.

Kubu Golkar tandingan itu menegaskan, pengurus daerah yang ikut Munas Agung Laksono akan dibekukan.

"Bahwa kepada DPD I dan DPD II yang hadir di Munas tandingan akan dibekukan," kata Ketua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 5 Desember 2014 malam.

Ancaman pemecatan kepada pengurus daerah itu, menurut Tantowi, mengacu pada hasil Munas IX Golkar di Bali beberapa hari yang lalu. Diharapkan semua pengurus daerah bisa menaati hasil Munas Bali itu.

"Kita mengacu pada hasil Munas (Bali) saja," tegas dia.

Tantowi menyatakan, kepengurusan Golkar hasil Munas IX Bali sudah dilayangkan ke Menteri Hukum dan HAM. Dengan demikian, kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie itu bisa segera disahkan.

"Surat mestinya sudah dilayangkan ke Menkum HAM‎. Harapannya kepengurusan kita yang disahkan," tandas Tantowi Yahya. (Tnt)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya