Fahri PKS Percaya Menkumham Bijak Soal Dualisme Pengurus Golkar

Terkait dualisme Kepengurusan Golkar, Fahri Hamzah pun mendorong pemerintah tidak ikut campur, tak intervensi dan menyalahi UU.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Des 2014, 13:37 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 13:37 WIB
Ilustrasi Partai Golkar 2
Ilustrasi Partai Golkar (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - 2 Kubu Partai Golkar, yakni ketua umum versi Musyawarah Nasional (Munas Golkar) Bali Aburizal Bakrie atau Ical dan ketum hasil Munas Jakarta Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada hari ini. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun percaya Menkumham Yasonna H Laoly akan bersikap hati-hati dalam memberikan putusan terkait dualisme partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya percaya Menkumham yang baru sekarang ini pastilah lebih cermat dan lebih baik membaca pertimbangan-pertimbangan yang ada. Kami mendorong pemerintah tidak ikut campur, tidak intervensi dan menyalahi undang-undang. Sebab kita berpegang pada hukum, jangan sampai nanti rakyat tidak percaya, kan bahaya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pemerintah dalam hal ini Kemenkumham objektif memutuskan kepengurusan yang sah, sehingga tidak mempertajam pertikaian di antara dua kubu.

"Saya yakin Kemenkumham dapat mengeluarkan keputusan yang objektif, lebih arif dan bijaksana. Jangan sampai melanggar konstitusi. Sebab kita tidak ingin pemerintahan ini banyak yang mengganggu," ujar dia.

Fahri menambahkan, setiap kelompok berhak mendaftarkan organisasinya agar terdaftar secara legal di pemerintah. Sekarang lanjut dia, keputusan ada di tangan pemerintah untuk menentukan kepengurusan yang sah di antara 2 kubu yang terbelah di tubuh Golkar.

"Semua orang boleh mendaftarkan organisasinya, CV saja harus didaftarin. Asosiasi ketoprak saja kalau dia berbadan hukum harus didaftarkan, silakan saja mendaftar dan semoga saja menterinya arif dan bijaksana," tandas Fahri Hamzah.

Pagi tadi, KemenkumHAM menerima berkas pendaftaran struktur kepengurusan Partai Golkar versi Munas di Bali atau kubu Ical. Pendaftaran itu langsung diserahkan Ical kepada MenkumHAM Yasonna H Laoly.

"Berkas sudah saya terima langsung dari Pak Ical," ujar Menteri Yasonna di kantornya, Jakarta.

MenkumHAM menjelaskan, kementeriannya terpaksa membentuk tim khusus untuk mempelajari struktur kepengurusan partai ini lantaran terdapat kubu lain yang juga menggelar Munas IX, yaitu Agung Laksono. (Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya