Menkumham Terima Berkas Struktur Golkar Versi Ical

Kemenkumham membentuk tim khusus untuk mempelajari struktur kepengurusan Golkar lantaran terdapat kubu lain yang juga menggelar Munas.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Des 2014, 11:16 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 11:16 WIB
Senyum Selebriti dapat Anugerah Hakki 2014
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memberi sambutan saat Konvensi Nasional Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (25/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima berkas pendaftaran struktur kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Bali atau kubu Aburizal Bakrie alias Ical. Pendaftaran itu langsung diserahkan Ical kepada Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (8/12/2014) pagi.

"Berkas sudah saya terima langsung dari Pak Ical," ujar Menkumham Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta.

Yasonna menjelaskan, kementeriannya terpaksa membentuk tim khusus untuk mempelajari struktur kepengurusan partai ini lantaran terdapat kubu lain yang juga menggelar Munas IX, yaitu Agung Laksono.

"Karena saat ini sedang ada riak-riak maka saya terpaksa harus membentuk tim khusus dari internal (Kemenkum HAM)," kata dia.

Yasonna menjelaskan, pihaknya akan segera memeriksa laporan dari kubu Ical ini secepatnya, meski tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan. "Intinya akan kami lihat, baca, lalu analisis," pungkas Yasonna.

Kubu Aburizal Bakrie menggelar Munas di Bali dari 30 November-3 Desember 2014. Hasil Munas, Aburizal Bakrie atau Ical kembali terpilih sebagai ketua umum, setelah calon lainnya yaitu Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari proses pencalonan.

Sementara itu, kubu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono cs yang sebelumnya berkeinginan menggelar munas di Jakarta pada Januari 2015, memajukan jadwal munas pada 6-7 Desember di Ancol, Jakarta. Agung Laksono kemudian terpilih menjadi ketua umum. (Mvi/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya