Liputan6.com, Jakarta - PPPÂ hasil Muktamar VIII Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Jakarta. Mukernas berlangsung sejak Rabu 10 Desember itu telah menghasilkan berbagai keputusan dan rekomendasi baik internal maupun eksternal.
Dalam jumpa persnya, Djan Faridz yang didampingi beberapa petinggi partai berlambang Kabah tersebut, memaparkan hasil Muktamar yang diikuti 29 DPW PPP seluruh Indonesia itu.
"Pertama kepada seluruh jajaran pengurus DPW atau DPC atau ranting atau anak ranting terus merapatkan barisan, taat AD/ART sambil menunggu putusan PTUN dan pendaftaran ke Kemenkum HAM. Tetap menjalankan roda organisasi, apabila terjadi hal-hal yang melanggar aturan hukum, laporkan ke DPP di Jakarta," kata Djan Faridz di Hotel Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
"Jajaran di DPW dan DPC yang tidak mengikuti Mahkamah Partai, fatwa Majelis Syariah, dan ketetapan-ketetapan Muktamar VIII Jakarta akan diambil tindakan tegas sesuai AD/ART partai," tambah dia.
Selain itu, dalam mukernas telah merumuskan pemilu yang akan datang diharapkan menggunakan sistem yang lebih demokratis, tidak membuang suara rakyat, tetapi meminimalisasi ongkos pemilu dan mendukung Perppu Pilkada.
"Maka PPP merasa Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," jelas Djan Faridz.
Djan Faridz mengatakan, mukernas juga merekomendasikan kepada DPP dalam konteks visi dan misi kebangsaan maupun orientasi pada pembangunan-pembangunan kehidupan politik kenegaraan yang lebih stabil dan demokratis harus didudukkan dalam khittah dan prinsip perjuangan partai.
"Karena PPP tetap istiqomah sebagai partai amar ma'ruf nahi munkar, artinya dalam konteks kepemimpinan nasional segala yang baik akan terus kita dorong dan mendukung, yang keliru akan kita cegah dan kritisi dengan hikmah. Sementara kita masih di KMP tapi kita berusaha menjadi kekuatan yang kuat dan penyeimbang," beber dia.
Lalu yang terakhir, Djan Faridz mengatakan, mukernas menginstruksikan seluruh DPW dan DPC se-Indonesia pasca Mukernas I di Jakarta untuk segera melaksanakan mukerwil dan mukercab di seluruh Indonesia.
"Hal tersebut dalam rangka konsolidasi organisasi, penguatan organisasi dan merapikan kepengurusan. Serta mendorong sosialisasi sikap, status dan program PPP," tandas Djan Faridz. (Alv/Ans)
PPP Djan Faridz Dukung Perppu Pilkada Langsung
Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
diperbarui 12 Des 2014, 19:05 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 19:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Super Tetra: Manfaat, Dosis dan Efek Samping
Game Ikonik Squid Game Kini Bisa Dimainkan di Google Chrome, Begini Caranya!
Segera Menjauh dari Pantai Jika Melihat Hal-Hal Ini
Fungsi APD: Pentingnya Alat Pelindung Diri untuk Keselamatan Kerja
Pengakuan Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines, Ada Ledakan dan Temukan Pecahan Peluru
5 Cara Mudah Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Hari Ini dan Cara Pemesanannya, Dapatkan Diskon Menarik
Sehat dan Unik, 3 Mahasiswa UI Kreasikan Es Krim Berbahan Dasar Sayur Caisim dengan Pemanis Stevia
Fico Fachriza Klarifikasi Terkait Postingan Ananta Rispo Soal Utang ke Banyak Orang
Bek Portugal Pikirkan Masa Depan di PSG, Manchester United Intip Peluang
Fungsi Golgi Apparatus, Berperan Penting dalam Sel Makhluk Hidup
Fungsi Alokasi APBN, Pengertian, Tujuan, dan Peran Pentingnya
5 Faktor Penyebab Kekalahan Manchester United, Apakah Ruben Amorim Terlalu Radikal?