Liputan6.com, Jakarta - PPP hasil Muktamar VIII Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Jakarta. Mukernas berlangsung sejak Rabu 10 Desember itu telah menghasilkan berbagai keputusan dan rekomendasi baik internal maupun eksternal.
Dalam jumpa persnya, Djan Faridz yang didampingi beberapa petinggi partai berlambang Kabah tersebut, memaparkan hasil Muktamar yang diikuti 29 DPW PPP seluruh Indonesia itu.
"Pertama kepada seluruh jajaran pengurus DPW atau DPC atau ranting atau anak ranting terus merapatkan barisan, taat AD/ART sambil menunggu putusan PTUN dan pendaftaran ke Kemenkum HAM. Tetap menjalankan roda organisasi, apabila terjadi hal-hal yang melanggar aturan hukum, laporkan ke DPP di Jakarta," kata Djan Faridz di Hotel Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
"Jajaran di DPW dan DPC yang tidak mengikuti Mahkamah Partai, fatwa Majelis Syariah, dan ketetapan-ketetapan Muktamar VIII Jakarta akan diambil tindakan tegas sesuai AD/ART partai," tambah dia.
Selain itu, dalam mukernas telah merumuskan pemilu yang akan datang diharapkan menggunakan sistem yang lebih demokratis, tidak membuang suara rakyat, tetapi meminimalisasi ongkos pemilu dan mendukung Perppu Pilkada.
"Maka PPP merasa Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," jelas Djan Faridz.
Djan Faridz mengatakan, mukernas juga merekomendasikan kepada DPP dalam konteks visi dan misi kebangsaan maupun orientasi pada pembangunan-pembangunan kehidupan politik kenegaraan yang lebih stabil dan demokratis harus didudukkan dalam khittah dan prinsip perjuangan partai.
"Karena PPP tetap istiqomah sebagai partai amar ma'ruf nahi munkar, artinya dalam konteks kepemimpinan nasional segala yang baik akan terus kita dorong dan mendukung, yang keliru akan kita cegah dan kritisi dengan hikmah. Sementara kita masih di KMP tapi kita berusaha menjadi kekuatan yang kuat dan penyeimbang," beber dia.
Lalu yang terakhir, Djan Faridz mengatakan, mukernas menginstruksikan seluruh DPW dan DPC se-Indonesia pasca Mukernas I di Jakarta untuk segera melaksanakan mukerwil dan mukercab di seluruh Indonesia.
"Hal tersebut dalam rangka konsolidasi organisasi, penguatan organisasi dan merapikan kepengurusan. Serta mendorong sosialisasi sikap, status dan program PPP," tandas Djan Faridz. (Alv/Ans)
PPP Djan Faridz Dukung Perppu Pilkada Langsung
Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
diperbarui 12 Des 2014, 19:05 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 19:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Forum Parlemen G20 di Brasil, Puan Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang
Pernah Cetak 103 Gol dan 131 Assist, Ini Sosok Yeom Ki-hun Tangan Kanan Shin Tae-yong yang Juga Ikut Melatih Timnas Indonesia
Cara Memupuk Kekuatan Mental, 5 Kebiasaan Utama
Jokowi Terima Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Berapa Besarannya?
Mengemban Adalah: Memahami Makna dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan
Lead Berita Adalah Bagian Pembuka yang Memikat Pembaca, Pelajari Teknik Menulisnya
Lembaga Keuangan Bank adalah Institusi Penting dalam Sistem Ekonomi, Berikut Fungsi dan Jenis-jenisnya
Memahami Homepage Adalah: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Halaman Utama Website
Letargis adalah Memahami Kondisi Penurunan Kesadaran, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Seremoni Adalah: Pengertian, Jenis, dan Pentingnya dalam Kehidupan Sosial
CEO Nvidia Jensen Huang bakal Sambangi Indonesia pada 14 November 2024, Mau Apa?
Memahami Town Hall Adalah: Konsep, Manfaat, dan Pelaksanaannya