Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri buka suara terkait dengan rencana pemulangan 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, proses pemulangan sekian banyak TKI tersebut tidak mudah.
Kemenlu menyatakan, ada 2 alasan mengenai hal itu. Pertama, jika memang Kemenlu yang ditugaskan untuk melakukan pemulangan itu, maka yang dipikirkan adalah proses pemulangan itu sendiri.
"Itu pastinya tidak mudah," ujar Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Iqbal Lalu Muhammad di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Aspek kedua adalah terkait dengan dalam negeri. Kata Iqbal, setelah mereka pulang nasibnya bagaimana. Mengingat mereka pergi ke luar negeri untuk mencari uang.
"Itu mau dipertimbangkan lagi. Tapi kita belum dapat detilnya, kita akan cari lebih lanjut," ujar Iqbal.
Namun begitu, lanjut Iqbal, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan pemulangan 1,8 juta TKI ilegal itu. Meski di satu sisi, Kemenlu belum mendapat detail dari instruksi Presiden tersebut.
"Yang jelas pemerintah, terutama presiden kita akan melakukan," ujar Iqbal.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, pemerintah akan memulangkan 1,8 juta TKI ilegal. Menurut Nusron, proses pemulangan itu rencananya akan menggunakan anggaran negara.
Nusron mengaku, sejumlah menteri akan membahas teknis pemulangan para TKI ilegal tersebut. Pemerintah juga akan mempertimbangkan proses hukum yang berlaku di negara-negara bersangkutan.
"Sebagai kado kepada kaum buruh migran, semua buruh migran yang non prosedural akan difasilitasi untuk kembali ke asalnya," sebut Nusron di Jakarta.
"Kita memutuskan lebih baik mereka tak hanya kita pulangkan, (tapi) setelah dipulangkan akan dilatih. Setelah dilatih akan dicarikan modal untuk wirausaha," imbuh dia.
Ketika ditanya dari mana dana untuk wirausaha tersebut, Nusron menjawab dana itu berasal dari APBN. "(Dana pelatihan dan wira usaha), pakai (dana) APBN. Dalam APBN 2015 akan dianggarkan," ucap dia.
Dia pun berharap, pengesahan APBN dapat segera dilakukan. Sehingga nantinya program dari BNP2TKI dapat terselenggara secepat mungkin.
"Semoga DPR cepat melek. Karena DPR ngurus orang jelata, susah. Tapi ngurus orang jelita cepat," tandas Nusron.
2 Alasan Kemenlu 'Sulit' Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal
Kemenlu menyatakan proses pemulangan sekian banyak TKI tersebut tidak mudah.
Diperbarui 19 Des 2014, 03:00 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 03:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalManchester United Siapkan Manuver Gila Tawar Bintang Barcelona
8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memakai Sheet Mask untuk Hasil Maksimal dan Ampuh
7 Cara Membuat Gorengan Renyah dan Tahan Lama, Perhatikan Tepung hingga Api
Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia, Begini Perjalanannya Melawan Stroke
Cara Merubah Huruf Kapital di Excel: Panduan Lengkap dan Praktis
RI Masuk Daftar Target Tarif Impor Trump, Mendag Budi Buka Suara
Polres Metro Depok Buka Penitipan Kendaraan Bermotor bagi Pemudik
IHSG Anjlok, Dasco: Saya Pastikan Sri Mulyani Tidak Akan Mundur, Fiskal Kita Kuat
Cara Menyembuhkan Luka Bakar, Ketahui Penanganan dan Perawatan yang Tepat
Doa Niat Puasa Dzulhijjah Malam dan Siang Hari: Simak 8 Keutamaannya
Cara Pembagian Porogapit: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Nembak Cewek: Panduan Lengkap untuk Menyatakan Cinta
Dasco DPR Diskusi dengan Koalisi Masyarakat Sipil soal RUU TNI: Insyaallah Ada Titik Temu