Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri buka suara terkait dengan rencana pemulangan 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, proses pemulangan sekian banyak TKI tersebut tidak mudah.
Kemenlu menyatakan, ada 2 alasan mengenai hal itu. Pertama, jika memang Kemenlu yang ditugaskan untuk melakukan pemulangan itu, maka yang dipikirkan adalah proses pemulangan itu sendiri.
‎"Itu pastinya tidak mudah," ujar Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Iqbal Lalu Muhammad di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Aspek kedua adalah terkait dengan dalam negeri. Kata Iqbal, setelah mereka pulang nasibnya bagaimana. Mengingat mereka pergi ke luar negeri untuk mencari uang.
"Itu mau dipertimbangkan lagi. Tapi kita belum dapat detilnya, kita akan cari lebih lanjut," ujar Iqbal.
Namun begitu, lanjut Iqbal, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan pemulangan 1,8 juta TKI ilegal itu. Meski di satu sisi, Kemenlu belum mendapat detail dari instruksi ‎Presiden tersebut.
"Yang jelas pemerintah, terutama presiden kita akan melakukan," ujar Iqbal.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, pemerintah akan memulangkan 1,8 juta TKI ilegal. Menurut Nusron, proses pemulangan itu rencananya akan menggunakan anggaran negara.
Nusron mengaku, sejumlah menteri akan membahas teknis pemulangan para TKI ilegal tersebut. Pemerintah juga akan mempertimbangkan proses hukum yang berlaku di negara-negara bersangkutan.
"Sebagai kado kepada kaum buruh migran, semua buruh migran yang non prosedural akan difasilitasi untuk kembali ke asalnya," sebut Nusron di Jakarta.
"Kita memutuskan lebih baik mereka tak hanya kita pulangkan, (tapi) setelah dipulangkan akan dilatih. Setelah dilatih akan dicarikan modal untuk wirausaha," imbuh dia.
Ketika ditanya dari mana dana untuk wirausaha tersebut, Nusron menjawab dana itu berasal dari APBN. "(Dana pelatihan dan wira usaha), pakai (dana) APBN. Dalam APBN 2015 akan dianggarkan," ucap dia.
Dia pun berharap, pengesahan APBN dapat segera dilakukan. Sehingga nantinya program dari BNP2TKI dapat terselenggara secepat mungkin.
"Semoga DPR cepat melek. Karena DPR ngurus orang jelata, susah. Tapi ngurus orang jelita cepat," tandas Nusron.
2 Alasan Kemenlu 'Sulit' Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal
Kemenlu menyatakan proses pemulangan sekian banyak TKI tersebut tidak mudah.
diperbarui 19 Des 2014, 03:00 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 03:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menjadi Istri yang Disayang Suami: Panduan Lengkap untuk Keharmonisan Rumah Tangga
Mendag Berikan Kuliah Umum di UGM, Ajak Generasi Muda Dorong Diversifikasi Ekonomi
Lebih Dekat dengan Lexus LM 500h yang Debut di GJAW 2024
Klub Marselino Ferdinan, Oxford United FC Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Jawa
Tottenham Ancam Rencana Besar Manchester United Bersama Amorim di Tahun 2025
PDIP Kritik Polisi Baru Ungkap Kasus Judi Online Alwin Kiemas: Contoh Nyata Politisasi Hukum
Cek Fakta: Hoaks Video Penampakan Burung Bertopi
Profil Paslon Pilgub Kalimantan Selatan 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Menteri UMKM Minta Pelaku UMKM Adopsi Teknologi Digital Biar Gak Ketinggalan Zaman
Amanda Manopo Percaya Mitos Parfum Jangan Dijadikan Kado, Tak Ingin Pertemanan Berakhir
8 Potret Ultah Anak Tasya Farasya Bertema Disney, Megah Dihadiri Tamu Artis
Cara Buat Nugget Ayam Homemade yang Lezat dan Sehat