Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, saat ini masih ada 239 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Meski berjumlah ratusan, kata Retno, bukan berarti pemerintah tidak berhasil melakukan proteksi optimal.
"Pada 2014, sebanyak 46 WNI berhasil bebas dari hukuman mati," kata Retno, Rabu (17/12/2014), di Jakarta. Keberhasilan itu, lanjut dia, bukan karena usaha kementeriannya semata. Tapi hasil kerja sama dengan beberapa pihak terkait.
Terkait kasus perdagangan manusia, Retno mengungkapkan, selama 2014 pemerintah berhasil mencegah banyak kasus tersebut. Dari data yang dimiliki, jumlah kasus perdagangan manusia yang berhasil dicegah naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
‪"508 kasus perdagangan manusia telah terungkap, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 185 kasus yang terungkap," pungkas Retno Marsudi.
Perlindungan WNI di luar negeri masih menjadi masalah penting yang dihadapi Kementerian Luar Negeri. Seringkali usaha melindungi WNI menghadapi tantangan besar. (Sun/Mut)
239 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Dari data yang dimiliki, jumlah kasus perdagangan manusia yang berhasil dicegah naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
diperbarui 17 Des 2014, 17:33 WIBDiterbitkan 17 Des 2014, 17:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025
Mengenal Kandidat Paslon Pilgub Kalimantan Utara 2024
'Open Jastip' Politik dan Pertaruhan Jokowi di Pilkada 2024
Musikus Loka Manya Prawiro dan Vina Panduwinata Kolaborasi di Lagu Menyesal
Arti Mimpi Ziarah ke Kuburan Ibu: Makna dan Tafsir Lengkap
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kembali Digelar, Tahun Ini Fokus pada 3 Hal
IATPI Mulai Proyek Rintisan Cetak Profesi Pengelola Sampah di 2025