Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kutai Timur M Isran Noor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan Isran itu sebagai saksi terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)‎ PT Arina Kota Jaya.
"Saya diundang untuk memberikan kesaksian untuk Pak Nazaruddin terkait dengan izin tambang di Kutai Timur," kata Isran usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Isran mengaku, IUP itu sudah dibekukan atas permintaan KPK. Pembekuan sudah dilakukan sejak usai sidang Anas Urbaningrum kelar beberapa waktu lalu. Dalam satu kesempatan sidang, ia juga dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk menjelaskan soal izin tambang PT Arina Kota Jaya itu.
"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi dari KPK. Saya lupa (kapan), tapi sesaat setelah sidang Pak Anas. Jadi tidak ada masalah. Kalau dulu saksi untuk Pak Anas, kalau sekarang untuk Pak Nazaruddin," kata Isran.
Menurut Isran, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin. Mengingat, dalam sidang Anas, tidak terbukti bahwa perusahaan tambang itu milik Anas yang merupakan hasil pencucian uang atas kasus yang menjeratnya.
"(Perusahaan) itu milik Nazaruddin," ucap Isran.
Namun saat ditanya apakah dia turut menerima fee terkait penerbitan izin tambang itu, Isran membantahnya. ‎"Saya ndak urusi uang (dari izin tambang itu). Yang saya urusi uang ratusan miliar untuk membangun rakyat Kutai Timur," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kutai Timur itu
Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan soal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Suami Neneng Sri Wahyuni itu bahkan menyebut Bupati Kutai Timur, Isran Noor menerima fee sebesar Rp 5 miliar guna mengurus izin tambang karena utang budi pada Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh 2 kolega Anas, yaitu Lilur dan Totok. Karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. (Riz/Mut)
Diperiksa KPK, Isran Noor Sebut PT Arina Kota Jaya Milik Nazar
Menurut Bupati Kutai Timur M Isran Noor, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin, bukan Anas Urbaningrum.
diperbarui 22 Des 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 15:30 WIB
Menurut Bupati Kutai Timur M Isran Noor, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin, bukan Anas Urbaningrum.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Reset Alogaritma Instagram, Optimalkan Konten Anda di 2025
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dituduh Terlibat Kudeta Sayap Kanan
Uang Beredar di Indonesia per Oktober 2024 Tembus Rp 9.078 Triliun
VIDEO: Ridwan Kamil Undang Prabowo Hadiri Kampanye Akbar Pilgub Jakarta
Cara Mengatasi Kebiasaan Anak Mengompol Di Malam Hari, Solusi Praktis yang Bisa Dicoba Orang Tua
Kenali Intoleransi Laktosa, Penyebab dan Alasan Dibalik Anak Sering Diare Setelah Mengkonsumsi Olahan Susu
Tips Menghindari Hoax: Panduan Lengkap Menyaring Informasi di Era Digital
Dukungan Anies Baswedan Jadi Durian Runtuh untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Spesifikasi Realme GT 7 Pro dan Tanggal Rilisnya, Prosesor Canggih dan Fitur Kamera Baru
6 Potret Zahwa Nadhira Bareng Ayah dan Ibundanya, Ortu Sudah Cerai Tahun 2013
Manfaat Bayam Merah, Rahasia Sayuran untuk Turunkan Kolesterol dan Gula Darah
Tips Supaya Tidak Ngantuk: Panduan Lengkap Mengatasi Kantuk