Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kutai Timur M Isran Noor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan Isran itu sebagai saksi terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya.
"Saya diundang untuk memberikan kesaksian untuk Pak Nazaruddin terkait dengan izin tambang di Kutai Timur," kata Isran usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Isran mengaku, IUP itu sudah dibekukan atas permintaan KPK. Pembekuan sudah dilakukan sejak usai sidang Anas Urbaningrum kelar beberapa waktu lalu. Dalam satu kesempatan sidang, ia juga dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk menjelaskan soal izin tambang PT Arina Kota Jaya itu.
"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi dari KPK. Saya lupa (kapan), tapi sesaat setelah sidang Pak Anas. Jadi tidak ada masalah. Kalau dulu saksi untuk Pak Anas, kalau sekarang untuk Pak Nazaruddin," kata Isran.
Menurut Isran, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin. Mengingat, dalam sidang Anas, tidak terbukti bahwa perusahaan tambang itu milik Anas yang merupakan hasil pencucian uang atas kasus yang menjeratnya.
"(Perusahaan) itu milik Nazaruddin," ucap Isran.
Namun saat ditanya apakah dia turut menerima fee terkait penerbitan izin tambang itu, Isran membantahnya. "Saya ndak urusi uang (dari izin tambang itu). Yang saya urusi uang ratusan miliar untuk membangun rakyat Kutai Timur," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kutai Timur itu
Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan soal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Suami Neneng Sri Wahyuni itu bahkan menyebut Bupati Kutai Timur, Isran Noor menerima fee sebesar Rp 5 miliar guna mengurus izin tambang karena utang budi pada Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh 2 kolega Anas, yaitu Lilur dan Totok. Karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. (Riz/Mut)
Diperiksa KPK, Isran Noor Sebut PT Arina Kota Jaya Milik Nazar
Menurut Bupati Kutai Timur M Isran Noor, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin, bukan Anas Urbaningrum.
Diperbarui 22 Des 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 15:30 WIB
Menurut Bupati Kutai Timur M Isran Noor, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin, bukan Anas Urbaningrum.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem
ASDP: Arus Balik di Bakauheni Lancar Berkat Skema Tiba-Bongkar-Berangkat
Mimpi Membersihkan Kotoran Manusia: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Daftar Pemain Series Theo dan Ruza, Perkenalkan Dua Geng Motor
5 Kebiasaan Ini Bikin Puasa Anda Sia-Sia Kata Buya Yahya, Hati-hati!
KPK Gali Keterangan Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Malaysia
Mendag Prancis Laurent Saint-Martin Kunjungi RI, Persiapkan Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi