Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kutai Timur M Isran Noor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan Isran itu sebagai saksi terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)‎ PT Arina Kota Jaya.
"Saya diundang untuk memberikan kesaksian untuk Pak Nazaruddin terkait dengan izin tambang di Kutai Timur," kata Isran usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Isran mengaku, IUP itu sudah dibekukan atas permintaan KPK. Pembekuan sudah dilakukan sejak usai sidang Anas Urbaningrum kelar beberapa waktu lalu. Dalam satu kesempatan sidang, ia juga dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk menjelaskan soal izin tambang PT Arina Kota Jaya itu.
"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi dari KPK. Saya lupa (kapan), tapi sesaat setelah sidang Pak Anas. Jadi tidak ada masalah. Kalau dulu saksi untuk Pak Anas, kalau sekarang untuk Pak Nazaruddin," kata Isran.
Menurut Isran, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin. Mengingat, dalam sidang Anas, tidak terbukti bahwa perusahaan tambang itu milik Anas yang merupakan hasil pencucian uang atas kasus yang menjeratnya.
"(Perusahaan) itu milik Nazaruddin," ucap Isran.
Namun saat ditanya apakah dia turut menerima fee terkait penerbitan izin tambang itu, Isran membantahnya. ‎"Saya ndak urusi uang (dari izin tambang itu). Yang saya urusi uang ratusan miliar untuk membangun rakyat Kutai Timur," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kutai Timur itu
Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan soal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Suami Neneng Sri Wahyuni itu bahkan menyebut Bupati Kutai Timur, Isran Noor menerima fee sebesar Rp 5 miliar guna mengurus izin tambang karena utang budi pada Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh 2 kolega Anas, yaitu Lilur dan Totok. Karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. (Riz/Mut)
Diperiksa KPK, Isran Noor Sebut PT Arina Kota Jaya Milik Nazar
Menurut Bupati Kutai Timur M Isran Noor, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin, bukan Anas Urbaningrum.
Diperbarui 22 Des 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 15:30 WIB
Menurut Bupati Kutai Timur M Isran Noor, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin, bukan Anas Urbaningrum.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Depok Segera Bikin Surat Edaran Operasional Warung Makan Selama Ramadhan
Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah
20 Resep Minuman Segar dari Es Buah hingga Smoothie, Cocok Jadi Menu Buka Puasa
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Kepala Daerah Ungkap Arahan Prabowo saat Retret: Hilirisasi hingga Efisiensi Anggaran
Mark Zuckerberg Mendadak Dangdut di Pesta Ultah ke-40 Istrinya, Pakai Jumpsuit Ketat Berpayet
Tips Khatam Quran Selama Ramadhan: Panduan Lengkap
Anggaran Dipangkas, KND Sebut Masih Cukup untuk Jalankan Tugas Sesuai Fungsi
Ada Diskon Listrik 50% Sambut Ramadan 2025, Cek Cara Dapat dan Syaratnya
7 Potret Indro Warkop Jadi Model Catwalk, Tampil Serasi dengan Sang Putri
Prediksi Serie A Napoli vs Inter Milan: Kesempatan Kembali ke Puncak Klasemen
Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran, Ini Kata Pengamat