TKI Ilegal di Malaysia Mulai Dipulangkan Hari Ini

Pemulangan TKI ilegal akan dilakukan dalam dua gelombang. Yaitu pada Selasa dan Rabu, 23-24 Desember 2014.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 23 Des 2014, 08:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 08:00 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan memulangkan BMI (Buruh Migran Indonesia) non-prosedural atau TKI Ilegal dari Malaysia. Pemulangan BMI ini akan menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.

"7 Pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara. Di Malaysia, pemulangan dilakukan dari pangkalan militer di Subang. Sementara Bandar Udara Halim Perdana Kusuma akan menjadi bandara debarkasi di Indonesia," demikian pernyataan tertulis Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri yang diterima, Selasa (22/12/2014).

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi yang mendorong pemulangan TKI ilegal. Rencananya, pemulangan TKI akan dilakukan pada dua tahap. Yaitu pada Selasa dan Rabu, 23-24 Desember 2014.

"Jumlah BMI yang siap dipulangkan sebanyak 707 orang yang berasal dari 9 depo imigrasi dan Shelter Perwakilan RI di Malaysia," ujar Kemenlu.

Sedangkan daerah asal para BMI tersebut meliputi Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, NTT, NTB, Sumatera Selatan. Saat ini Perwakilan-perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI-KJRI lainnya, tengah melakukan finalisasi data jumlah total TKI ilegal yang berada di negeri Jiran tersebut.

Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur akan mengawal langsung pemulangan tersebut dari Malaysia ke Indonesia. Sementara Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi akan menyambut kedatangan para BMI itu di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Selanjutnya, Retno menyerahterimakan ke Kementerian/Lembaga teknis terkait. Kemlu telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan guna pengaturan dan penanganan para BMI tersebut di dalam negeri. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya