Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial menyatakan pihaknya tidak ikut campur dalam membuat Hunian Tampungan Sementara (Huntara) untuk korban tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan untuk Huntara hanya pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyediakan.
"Kalau dari Kemsos Banjarnegara itu bukan dana ya, kalau Huntara itu BNPB. Namun untuk isi Huntara, pihak Kemensos-lah yang menyiapkan. Kita menyiapkan Rp 2 juta per rumah," jelas Menteri Khofifah di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Selain itu, Khofifah menegaskan untuk Tanggap Darurat di sana diperpanjang sampai 4 Januari untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
"Intinya nanti kita siapkan tim assement. Apa saja yang kita siapkan untuk Huntara. Intinya pembuatan Huntara itu tugas BNPB," ucap dia.
Bencana tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, terjadi pada Jumat 19 Desember 2014, sore menjelang magrib. Total korban tewas longsor Banjarnegara yang ditemukan hingga kini tercatat 97 orang, sedangkan 11 warga hilang. (Ans)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Mensos: Hunian Sementara Korban Longsor Banjarnegara Tugas BNPB
Menteri Khofifah menegaskan Kemensos hanya menyiapkan kebutuhan pengungsi korban longsor Banjarnegara.
diperbarui 27 Des 2014, 04:15 WIBDiterbitkan 27 Des 2014, 04:15 WIB
Proses pencarian dan evakuasi korban terhalang kondisi medan yang dipenuhi tanah liat di Banjarnegara, Jateng, Sabtu (13/12/2014). (Antara Foto/Idhad Zakaria)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sahroni DPR Merasa Miris Lihat Anak Kades Ajak Duel Ustaz Akibat Ceramah Bahas Korupsi
Layani 2.000 Penumpang per Jam, Mengapa Stasiun Karet Mau Ditutup?
VIDEO: Polisi Amankan Barbuk Mobil dan Selongsong Peluru dari Peristiwa Penembakan Mobil di Rest Area
6 Potret Nikita Willy Usai Melahirkan, Perdana Ajak Baby Nael Jalan-Jalan
Bersihkan Sampah Kiriman, DLHK Badung Terjunkan Alat Berat
Penyidik Antikorupsi Korea Selatan Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol
OCCRP Akui Tak Punya Bukti Jokowi Korupsi
Resmi Berlaku, UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp 5,39 Juta
VIDEO:Joe Biden: Tidak Ada Bukti Hubungan antara Serangan New Orleans dan Ledakan Cybertruck
Transaksi Saham Kena PPN 12% pada 2025, Bagaimana Kebijakan Fee Transaksi Sekuritas?
Kilas Balik IHSG dan Pasar Modal Indonesia Sepanjang 2024
Apa Itu Presidential Threshold? Berikut Penjelasan tentang Aturan Pencalonan Presiden yang Dihapus MK