Liputan6.com, Jakarta - Istri muda mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Siti Masnuri hampir 8 jam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/1/2015) terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pantauan Liputan6.com, Siti yang mengenakan jilbab cokelat itu keluar pukul 19.40 WIB. Siti pun langsung dijaga ketat oleh sekitar 3 orang kerabatnya.
Wanita yang baru pertama kali diperiksa dalam kasus ini, tampak enggan mengomentari pemeriksaannya itu. Bahkan, Siti berusaha bersembunyi di balik badan kerabatnya tersebut. Meski terus dicecar pertanyaan wartawan, dia tetap bungkam dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 1 Desember 2014.
KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan bupati setempat Fuad Amin Imron, ajudan Fuad yang bernama Abdul Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.
Fuad dan Rauf yang diduga merupakan sebagai pihak penerima dalam perkara ini disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Antonio Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, penyidik juga menetapkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Ans)
Usai Diperiksa KPK, Istri Muda Eks Bupati DPRD Bangkalan Sembunyi
Istri muda mantan Bupati DPRD Bangkalan yang baru pertama kali diperiksa dalam kasus ini, tampak enggan mengomentari pemeriksaannya.
diperbarui 07 Jan 2015, 21:48 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 21:48 WIB
KPK menyita sebanyak 5 mobil milik Fuad Amin Imron, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Mihtahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oppo Tampilkan Keindahan Bali dari Kamera Find X8 Series Lewat Pameran Foto di Istana Ubud
Maruarar Sirait: Kita Lihat, Lebih Kuat PDIP-Anies atau Ridwan Kamil yang Didukung Jokowi-Prabowo
Apakah Protein Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Profesor IPB Ungkap Manfaat Mengejutkan!
Apa Efek Samping Suntik Putih: Risiko dan Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Mepoly Industry Hadirkan Inovasi Tali dan Selang di INAMARINE 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur, Minggu 24 November 2024 Pukul 00.30 WIB di Vidio
Benarkah PPDB Zonasi Dihapus? 6 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Mitigasi Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lumajang Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
5 Strategi Kemenpar Maksimalkan Pergerakan Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Tangani Kanker Darah, Kemenkes Distribusikan Alat Deteksi Dini ke 10 Ribu Puskesmas
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got
Bila Esok Ibu Tiada Tembus 2 Juta Penonton, Rebut Posisi ke-8 Daftar Film Indonesia Terlaris 2024