Liputan6.com, Jakarta - Istri muda mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Siti Masnuri hampir 8 jam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/1/2015) terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pantauan Liputan6.com, Siti yang mengenakan jilbab cokelat itu keluar pukul 19.40 WIB. Siti pun langsung dijaga ketat oleh sekitar 3 orang kerabatnya.
Wanita yang baru pertama kali diperiksa dalam kasus ini, tampak enggan mengomentari pemeriksaannya itu. Bahkan, Siti berusaha bersembunyi di balik badan kerabatnya tersebut. Meski terus dicecar pertanyaan wartawan, dia tetap bungkam dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 1 Desember 2014.
KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan bupati setempat Fuad Amin Imron, ajudan Fuad yang bernama Abdul Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.
Fuad dan Rauf yang diduga merupakan sebagai pihak penerima dalam perkara ini disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Antonio Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, penyidik juga menetapkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Ans)
Usai Diperiksa KPK, Istri Muda Eks Bupati DPRD Bangkalan Sembunyi
Istri muda mantan Bupati DPRD Bangkalan yang baru pertama kali diperiksa dalam kasus ini, tampak enggan mengomentari pemeriksaannya.
Diperbarui 07 Jan 2015, 21:48 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 21:48 WIB
KPK menyita sebanyak 5 mobil milik Fuad Amin Imron, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Mihtahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kia Pamer Mobil Listrik Terbaru di EV Day 2025
Tak Perlu ke Kantor, Lansia dan Difabel di Kebumen Bisa Urus KTP dari Rumah
Resep Kangkung Tumis Lezat dan Praktis, Cocok Jadi Menu Sahur
Diperkuat Exynos 1580, Samsung Galaxy A56 5G Punya Fitur AI Auto Trim dan Best Face
Kolong Flyover Ciroyom Disesaki Sampah, Wali Kota Bandung Ingatkan Warga Jaga Kebersihan
Tips Ramadhan: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan dan Ibadah Selama Bulan Suci
Momen Ramadan, Ini Tips Memilih Asuransi dan Investasi Sebelum Pensiun
Manchester United Bakal Bersih-bersih Skuad, Bintang Ini Jadi Pemain Pertama yang Ingin Hengkang
Anak Syahrini Pilih Nyeker padahal Punya Koleksi Sepatu Mewah
Reza Gladys Respons Nikita Mirzani Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara: Kami Hanya Bela Diri
Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran Festival Berhadiah dari Bank Mandiri
7 Potret Kenangan Herry Irama Adik Rhoma Irama Meninggal Dunia, Sempat Kritis