Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memperingatkan Liza Merlina Sako agar memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Liza yang disebut-sebut sebagai istri kedua dari Romi pun disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan yang berbeda dengan beberapa saksi dari BPD Kalbar yang membenarkan jika Liza pernah mendatangi kantor mereka.
Berdasarkan keterangan dari pihak BPD Kalbar, hakim Supriyono mencurigai Liza pernah datang ke Bank tersebut. Kedatangan Liza pada 13 Mei 2013 diduga untuk menyetor uang suap kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy.
"Saya ingatkan posisi saudara semuanya. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi di sini lagi (terdakwa)," kata Supriyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Mendengar peringatan dari hakim, semua saksi terlihat diam dan menunduk. Tapi saksi Liza malah menganggukkan kepala yang membuat reaksi Supriyono tambah tegas.
"Anda jangan hanya menganggukkan kepala saja. Anda dengar. Kalau sumpah palsu maka akan jadi tedakwa. Kita bisa menilai nanti, silahkan saja Anda bersaksi," tegas Supriyono
Tak lama berselang, Supriyono kembali bertanya ke Liza apakah benar dirinya tidak pernah ke BPD Kalbar. Liza pun tetap pada keterangannya yang mengatakan tidak pernah datang ke BPD Kalbar. "Saya tetap pada keterangan, kalau saya tidak pernah ke bank, Pak," jawab Liza.
Sebelumnya, Walikota nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada 13 Mei 2013, Romi Herton melalui Masyito menyerahkan uang Rp 11,395 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy di BPD Kalbar Cabang Jakarta Jalan Arteri Mangga Dua, Jakpus. (Ado/Mut)
Beri Keterangan Berbeda, Istri Muda Romi Herton Disemprot Hakim
Liza yang disebut-sebut istri kedua Romi disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan berbeda dengan saksi dari BPD Kalbar.
Diperbarui 08 Jan 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 16:11 WIB
Liza Merliani Sako adalah istri muda wali kota Palembang Romi Herton. Dia datang sebagai saksi untuk kasus kesaksian palsu tersangka Muhtar Ependy Jakarta, Selasa (2/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR Usulkan Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Menuai Polemik
Mimpi Kodok dalam Islam: Tafsir dan Maknanya yang Mendalam
Tidur Lebih Nyenyak dengan Pilihan Menu Makanan Lezat Berikut Ini, Apa Saja?
Friedrich Merz Menang Pemilu Jerman, Bakal Gantikan Olaf Scholz Jadi Kanselir
Prabowo Tunjuk Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara, Erick Thohir Jabat Ketua Dewan Pengawas
Mimpi Bertemu Wanita yang Tidak Dikenal: Makna dan Tafsir Mendalam
Kata Pakar: Ulang Tahun Gerindra ke-17, Bukti Nyata Kesabaran Revolusioner Prabowo Subianto
Resep Jamu Tradisional Indonesia yang Kaya Manfaat, Bantu Hidup Lebih Fit
Ciri-ciri "Keberatan Nama", Fenomena Unik dalam Budaya Masyarakat Jawa
Resmi Jadi Presiden ke-11 ADB, Ini Misi Masato Kanda
Jelang Nyepi, Kemendukbangga Ingatkan Pentingnya Nilai Keagamaan di Rumah
THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Kapan Cair? Ini Besaran & Cara Ceknya