Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memperingatkan Liza Merlina Sako agar memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Liza yang disebut-sebut sebagai istri kedua dari Romi pun disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan yang berbeda dengan beberapa saksi dari BPD Kalbar yang membenarkan jika Liza pernah mendatangi kantor mereka.
Berdasarkan keterangan dari pihak BPD Kalbar, hakim Supriyono mencurigai Liza pernah datang ke Bank tersebut. Kedatangan Liza pada 13 Mei 2013 diduga untuk menyetor uang suap kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy.
"Saya ingatkan posisi saudara semuanya. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi di sini lagi (terdakwa)," kata Supriyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Mendengar peringatan dari hakim, semua saksi terlihat diam dan menunduk. Tapi saksi Liza malah menganggukkan kepala yang membuat reaksi Supriyono tambah tegas.
"Anda jangan hanya menganggukkan kepala saja. Anda dengar. Kalau sumpah palsu maka akan jadi tedakwa. Kita bisa menilai nanti, silahkan saja Anda bersaksi," tegas Supriyono
Tak lama berselang, Supriyono kembali bertanya ke Liza apakah benar dirinya tidak pernah ke BPD Kalbar. Liza pun tetap pada keterangannya yang mengatakan tidak pernah datang ke BPD Kalbar. "Saya tetap pada keterangan, kalau saya tidak pernah ke bank, Pak," jawab Liza.
Sebelumnya, Walikota nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada 13 Mei 2013, Romi Herton melalui Masyito menyerahkan uang Rp 11,395 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy di BPD Kalbar Cabang Jakarta Jalan Arteri Mangga Dua, Jakpus. (Ado/Mut)
Beri Keterangan Berbeda, Istri Muda Romi Herton Disemprot Hakim
Liza yang disebut-sebut istri kedua Romi disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan berbeda dengan saksi dari BPD Kalbar.
diperbarui 08 Jan 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 16:11 WIB
Liza Merliani Sako adalah istri muda wali kota Palembang Romi Herton. Dia datang sebagai saksi untuk kasus kesaksian palsu tersangka Muhtar Ependy Jakarta, Selasa (2/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mobil Pramugari Oshima Yukari Dievakuasi dari Glodok Plaza
Perbedaan Cocktail dan Mocktail: Panduan Lengkap untuk Pencinta Minuman
Fadli Zon Dampingi Prabowo ke India, Bahas Penguatan Kerja Sama Budaya Indonesia-India
Perbedaan Kapal dan Perahu: Karakteristik, Fungsi, dan Sejarah
Berapa Kolesterol Normal Dewasa? Menkes Beberkan Angka Ideal untuk Capai Umur 74 Tahun
BRI Kembali Gelar UMKM EXPO(RT), Bidik Kesepakatan Bisnis Rp 1,4 Triliun
Perbedaan Tumbuh dan Berkembang: Memahami Proses Perubahan Makhluk Hidup
Perbedaan Proses dan Tahapan: Memahami Konsep Kunci dalam Manajemen dan Perencanaan
Dari Los Angeles Kebakaran Merambat ke San Diego California,Titik Api Baru Ditemukan
Tips Memilih Laptop untuk Mahasiswa, Pilih Sesuai Kebutuhan
350 Caption Kata-Kata Genggaman Tangan Romantis dan Menyentuh
Tradisi Silaturahmi Lebaran: Menjalin Kebersamaan di Hari Kemenangan