Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memperingatkan Liza Merlina Sako agar memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Liza yang disebut-sebut sebagai istri kedua dari Romi pun disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan yang berbeda dengan beberapa saksi dari BPD Kalbar yang membenarkan jika Liza pernah mendatangi kantor mereka.
Berdasarkan keterangan dari pihak BPD Kalbar, hakim Supriyono mencurigai Liza pernah datang ke Bank tersebut. Kedatangan Liza pada 13 Mei 2013 diduga untuk menyetor uang suap kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy.
"Saya ingatkan posisi saudara semuanya. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi di sini lagi (terdakwa)," kata Supriyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Mendengar peringatan dari hakim, semua saksi terlihat diam dan menunduk. Tapi saksi Liza malah menganggukkan kepala yang membuat reaksi Supriyono tambah tegas.
"Anda jangan hanya menganggukkan kepala saja. Anda dengar. Kalau sumpah palsu maka akan jadi tedakwa. Kita bisa menilai nanti, silahkan saja Anda bersaksi," tegas Supriyono
Tak lama berselang, Supriyono kembali bertanya ke Liza apakah benar dirinya tidak pernah ke BPD Kalbar. Liza pun tetap pada keterangannya yang mengatakan tidak pernah datang ke BPD Kalbar. "Saya tetap pada keterangan, kalau saya tidak pernah ke bank, Pak," jawab Liza.
Sebelumnya, Walikota nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada 13 Mei 2013, Romi Herton melalui Masyito menyerahkan uang Rp 11,395 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy di BPD Kalbar Cabang Jakarta Jalan Arteri Mangga Dua, Jakpus. (Ado/Mut)
Beri Keterangan Berbeda, Istri Muda Romi Herton Disemprot Hakim
Liza yang disebut-sebut istri kedua Romi disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan berbeda dengan saksi dari BPD Kalbar.
diperbarui 08 Jan 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 16:11 WIB
Liza Merliani Sako adalah istri muda wali kota Palembang Romi Herton. Dia datang sebagai saksi untuk kasus kesaksian palsu tersangka Muhtar Ependy Jakarta, Selasa (2/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi
Fungsi Teks Cerita Sejarah: Pengertian, Struktur, dan Contohnya
7 Potret Omar Daniel dan Refal Hady di Nikahan Dewi Paramita 'Mici', Jadi Groomsmen
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding
Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Estetis untuk Rumah Anda
Perawatan Wajah Ini Bikin Kulit Cerah Merata dan Bisa Cegah Penuaan Dini
Deretan Mobil dan Motor Terbaik 2024 Indonesia Versi Forwot
Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor