Gembong Rampok Jalan Lintas Sumatera Dibekuk

Kedua pelaku sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan di Riau.

oleh M Syukur diperbarui 08 Jan 2015, 23:44 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 23:44 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Riau - Gembong rampok yang selama ini beraksi di jalan lintas Sumatera, Riau dibekuk petugas Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, sementara kawanan lainnya masih diburu.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Riau Kombes Arief Rachman Hakim nengungkapkan kedua pelaku itu bernama Dwi Manunggal Sawiji dan Suryono alias si Gendut.

"Dalam penangkapan yang dilakukan, petugas menyita sepucuk senjata api jenis Revolver dan dua unit HP. Senjata ini merupakan senjata organik yang biasa dipakai Polri. Dari mana pelaku mendapatkannya, petugas masih mendalami," katanya, Kamis (8/1/14).

Dijelaskan Arief, kedua pelaku sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan di Riau. Terakhir, kedua pelaku dan tiga rekannya yang masih buron, merampok sebuah truk CPO di Jalan Lintas Sumatera Kandis.

"Dalam beraksi, pelaku menggunakan Daihatsu Xenia dan memepet truk yang membawa CPO. Supir truk yang menjadi korban ditodong pakai senjata api dan tak berani melawan, karena diancam ditembak," jelas Arief.

Setelah lumpuh, sopir diikat, mulut dilakban dan kepalanya ditutup. Setelah itu, korban dibuang di jalan, sedangkan truk yang berisi 25 ton CPO dibawa oleh kawanan lainnya. "Kemudian, isi truk tadi disalin ke mobil lain untuk dijual lagi ke beberapa penampung. Saat ini, petugas tengah menelusuri lokasi penampungan," ungkap Arief.

Diterangkan Arief, Dwi Manunggal sudah sering beraksi dalam berbagai aksi perampokan di Riau. Dwi pernah merampok mobil BRI beserta uang di Kabupaten Rokan Hulu.

"Dwi ini juga pernah merampok sebuah perusahaan di Riau. Sementara si Gendut, temannya, mengaku hanya berkaksi merampok truk CPO di Jalan Lintas Sumatera Kandis," terang Arief.

Dwi ditangkap di Desa Tualang, Kabupaten Siak. Sementara Gendut ditangkap di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. "Terakhir, kedua pelaku beraksi pada 20 September 2014 lalu," pungkas Arief.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Posma Lubis menjelaskan, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Badan tersangka selamat dari timah panas kepolisian. "Saat ini, anggota lainnya masih di lapangan untuk menyelidiki pelaku lainnya," ucap Posma.

Kedua tersangka, tak banyak berkomentar saat ditemui awak media. Namun demikian, mereka membenarkan apa yang diterangkan polisi. (Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya