Liputan6.com, Lampung - Seorang pria berinisial WO (50) nekat melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Aksi keji itu didasari dendam karena korban menagih utang kepada pelaku.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, WO tega menghabisi nyawa korban DS (54) dengan menghantam kepalanya menggunakan kunci pas ukuran 36. Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya istri korban, SLD (46), hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengaku sakit hati karena terus ditagih utang oleh korban. Akibat dendam tersebut, dia merencanakan aksi perampokan yang berujung pada pembunuhan," ujar AKBP Andik dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (24/3/2025).
Advertisement
Usai melakukan aksinya pada Jumat (21/3/2025) malam, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.Â
Namun, dalam waktu 2x24 jam, polisi berhasil menangkap WO pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.Â
Atas perbuatannya, WO dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.
"Pelaku terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara," tegas dia.
Â