Liputan6.com, Bandung - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, dinyatakan positif menggunakan obat terlarang jenis morfin
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (13/1/2015), sebelumnya di lingkungan Pemkab Bandung telah dilakukan tes urine yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir tahun lalu.
Dari 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dites secara acak, hasilnya seorang Pejabat Eselon Golongan IIIB di lingkungan Pemkab Bandung Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba. Diduga pejabat yang berinisial DN dan berjenis kelamin laki-laki ini menggunakan narkoba jenis morfin.
Hasil ini akan diselediki lebih lanjut karena adanya alasan kesehatan dari pejabat yang diduga menggunakan morfin. Jika alasan dinilai tidak tepat maka sanksi hukum dan rehabilitasi akan diambil. Rencananya tes urine akan rutin dilakukan pada waktu yang tidak diberitahukan pada para staff dan pejabat pemerintahan. (Mar/Ali)
Dari 79 PNS, 1 Pejabat Pemkab Bandung Positif Gunakan Morfin
Sebelumnya di lingkungan Pemkab Bandung telah dilakukan tes urine yang digelar bekerjasama dengan BNN di akhir tahun.
diperbarui 13 Jan 2015, 07:45 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 07:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
Khidmat, Malam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
Para Ketua Umum Parpol Kumpul di Kediaman Prabowo, AHY Akui Bahas Soal Politik
Libur Nataru Jumlah Penumpang di Bandara Banyuwangi Meningkat, Tingkat Keterisian Capai 92 Persen
Tidak Terpakai di Olympique Lyon, Wilfried Zaha Jadi Incaran Klub MLS
Prabowo Tegaskan Bukan Memaafkan Koruptor: Enak Aja, Udah Nyolong
VIDEO: Wamen Komdigi Pastikan Kualitas Internet Baik Selama Libur Nataru
Jangan Coba-Coba Dzalim ke Orang Seperti Ini, Konsekuensinya Mengerikan Kata Buya Yahya
VIDEO: PT Sritex Pailit, Para Karyawan Gelar Doa Bersama
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta