Liputan6.com, Bogor - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyegel beberapa bangunan yang berada di Hotel Seruni, Kamis (15/1/2015). Sebab, hotel terbesar di kawasan Puncak yang berlokasi di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tersebut dianggap melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Ada 7 bangunan yang disegel petugas Satpol PP. Ketujuh bangunan, yakni bungalo, ruang genset, ruang cenderamata, pos jaga, lapangan olahraga, tempat ganti pakaian dan kolam renang bertaraf internasional.
Hotel bintang 3 tersebut dianggap melanggar KDB sebesar 12%. Dari angka tersebut terbagi menjadi 2 pelanggaran, yakni untuk pelanggaran bangunan sebesar 2% dan pelanggaran jalan sebesar 10%.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Tb Luthfi Syam mengatakan, penyegelan tersebut adalah langkah awal untuk dilakukan pembongkaran bangunan yang melanggar. Di mana pihak hotel Seruni melakukan pelanggaran KDB sebesar 12%.
"Kita melakukan penertiban awal, yakni segel bongkar. Di mana dari site plan yang ada hotel tersebut kelebihan KDB sebesar 12%. Untuk itu kami memberikan waktu kepada pemilik bangunan dalam hal ini Hotel Seruni untuk melakukan pembongkaran sendiri," kata dia di Hotel Seruni.
Sedangkan untuk pelanggaran jalan, lanjut Lutfhi, harus memiliki drainase yang baik dan dipasang gress block. Kemudian jalan penghubung dengan masyarakat sekitar disarankan dihibahkan kepada pemerintah daerah, namun pemeliharaannya dikelola Hotel Seruni.
Luthfi menambahkan, bangunan-bangunan yang disegel oleh pihaknya tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial. "Kalau untuk kepentingan sosial masih bisa dilakukan, tapi kalau komersial tidak bisa," beber dia.
Selain itu, menurut dia, saat ini Satpol PP masih fokus melakukan penertiban dan penyegelan ratusan bangunan yang digunakan untuk usaha di wilayah Bogor bagian selatan yakni, Ciawi, Cisarua dan Megamendung.
"Bangunan-bangunan yang kita data dan segel itu, terdiri dari, minimarket, gudang, pabrik, dan supermarket," tukas dia.
Sementara, Direktur Operasional Hotel Seruni, Johny Lafian menampik pihaknya sudah melanggar KDB. Bahkan untuk pengurusan KDB sendiri sudah dilakukan sejak 1 tahun yang lalu.
"Pengurusan KDB sudah kami lakukan sejak setahun yang lalu. Namun hingga kini belum beres-beres. Untuk itu kami akan (minta) secepatnya dibereskan," pungkas Direktur Operasional Hotel Seruni tersebut. (Ans)
Dianggap Langgar KDB, Hotel Terbesar di Puncak Disegel
Hotel yang berlokasi di Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, tersebut dianggap melanggar Koefisien Dasar Bangunan.
diperbarui 16 Jan 2015, 01:28 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 01:28 WIB
Petugas Satpol PP menyegel bangunan Hotel Seruni, Puncak, Bogor. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ole Romeny Jadi Striker Andalan Timnas Indonesia yang Dinantikan Aksinya, Dapat Permintaan Khusus dari Pelatih
9 Rutinitas Harian Berikut Ini Efektif Turunkan Berat Badan Secara Alami
Tak Sekadar Bumbu Dapur, Kunyit Bisa Bantu Atasi Depresi Hingga Cegah Kanker
Xiaomi YU7, SUV Gahar Penantang Berat Tesla Model Model Y
Arti Kata Playing Victim: Pahami Perilaku Berperan Sebagai Korban Ini
5 Resep Jamu Kunyit Segar dan Nikmat, Berkhasiat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Asmaul Husna Beserta Arti: Memahami 99 Nama Allah yang Indah
VIDEO: Jadwal KRL Berubah, ICW Datangi Kantor KCI
Manajer Manchester United Ungkap Alasan di Baliknya Peminjaman Marcus Rashford
350 Caption Tentang Kenangan yang Menyentuh Hati
BI Ramal The Fed Turunkan Suku Bunga hanya Sekali di 2025
Infinix Smart 9 HD Meluncur, HP Android Rp 1 Jutaan dengan Baterai 5.000mAh