Lalu Lintas Normal, Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan

Pihak Jasa Marga atas diskresi kepolisian, menghentikan contraflow mulai dari Km 44+500 sampai dengan Km 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada pukul 12.00 WIB.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 05 Apr 2025, 13:45 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2025, 13:45 WIB
FOTO: Puncak Arus Balik Via Tol Tembus 137 Ribu Kendaraan
Arus kendaraan arah Jakarta saat melintas di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022). PT Jasa Marga (persero) Tbk. mencatat lebih dari 137 ribu kendaraan kembali ke Jakarta melalui jalan tol pada puncak arus balik libur Tahun Baru 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pihak Jasa Marga atas diskresi kepolisian, menghentikan contraflow mulai dari Km 44+500 sampai dengan Km 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada pukul 12.00 WIB.

Adapun contraflow ini diberlakukan sejak pukul 06.40 WIB imbas peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, Sabtu (5/4/2025).

 

Meski demikian, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan, akses keluar Gadog atau Puncak ditutup imbas diberlakukannya one way.

"Sebagai antisipasi kepadatan, saat ini akses keluar Gadog/Puncak ditutup imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh Kepolisian," kata dia dalam keterangannya.

Dia pun mengimbau, pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan akibat antrean kendaraan.

"Terus perbaharui informasi kepadatan dan rekayasa lalu lintas melalui media sosial dan website resmi Jasa Marga. Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya.

Angkot Tak Beroperasi hingga 7 April 2025 Saat Libur Lebaran

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mengatakan, pengendara dapat melalui jalur utama Cianjur, khusus di depan Pasar Cipanas, dengan nyaman dan lancar tanpa macet pada saat angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.

"Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025," ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha, melansir Antara, Kamis (3/4/2025).

Menurut dia, dengan pemberian insentif kepada sopir, sampai dengan 7 April 2025 tidak ada angkot yang beroperasi. Sehingga, kata Rohman, tidak ada macet lagi di depan pasar, hanya antrean dengan laju tersendat.

Dia menyebut, pihaknya sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar kalau kawasan Puncak aman tanpa macet selama angkot tidak beroperasi.

"Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas di titik rawan macet, termasuk di depan Pasar Cipanas," ucap Rohman.

Dia menjelaskan, sekitar 561 sopir angkot di kawasan Puncak-Cipanas diliburkan selama sepekan tepatnya mulai 1 hingga 7 April 2025 mendatang.

"Kebijakan itu untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total di jalur Puncak karena angkot parkir dan berhenti sembarangan," jelas Rohman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan memaparkan berbagai faktor penyebab terjadinya macet panjang hingga belasan jam di jalur Puncak Bogor.

"Salah satunya keberadaan angkot yang kerap berhenti sembarangan tepatnya di depan Pasar Cipanas," terang Tedy.

Diberi Uang Tunai

Menurut Tedy, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Cianjur dan Pemprov Jabar memberikan solusi dengan meliburkan angkot selama liburan Lebaran dengan memberikan insentif bagi ratusan sopir berupa uang tunai Rp1 juta dan paket sembako selama tidak beroperasi.

"Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berupa uang Rp1 juta dan paket sembako dengan total Rp1,5 juta. Bekal untuk mereka selama tidak beroperasi sampai dengan 7 April," ucap dia.

"Ketika ada angkot yang tetap beroperasi atau berhenti di depan Pasar Cipanas, pihaknya akan memberikan sanksi hingga menyita sementara angkot dan akan mengembalikan kepada yang bersangkutan setelah 7 April 2025," tandas Tedy.

Sebelumnya, arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengalami kemacetan, Kamis (3/4/2025). Kemacetan arus lalu lintas di Puncak tak lama setelah diberlakukan one way dari arah Jakarta menuju Puncak pagi hari.

Imbas terjebak one way, menjelang siang, ekor antrean kendaraan menuju Jakarta terpantau mencapai wilayah Cipanas, Cianjur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya