Liputan6.com, Cilacap Rohaniwan pendamping terpidana mati menyiapkan baju putih-putih untuk terpidana mati kasus narkoba Rani Andiani alias Melissa Aprilia dan Namaona Denis saat menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 18 Januari.
"Seperti saat eksekusi pada tahun 2013, saya siapkan baju putih-putih untuk dipakai terpidana yang beragama Islam, namun tentunya atas izin Kejaksaan," kata rohaniwan pendamping KH Hasan Makarim di Cilacap, Jumat (16/1/2015).
"Mereka siap mengenakan baju putih-putih itu saat menjalani eksekusi," kata Hasan saat hendak menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi terpidana mati sebelum dieksekusi.
Ia juga mengatakan, sebelum terpidana mati dijemput petugas menuju lokasi eksekusi, mereka akan diajak melaksanakan salat tobat serta menggunakan wangi-wangian.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar para terpidana mati dalam keadaan bersih dan suci saat menjalani eksekusi.
Hasan menjelaskan pula, saat memberikan bimbingan rohani bagi kedua terpidana mati yang beragama Islam, dia mengajak mereka berpikir positif dan tanya jawab dengan mereka sebelum menyampaikan materi keagamaan.
Namun dia mengaku belum bisa memberikan pendampingan secara efektif terhadap Namaona Denis karena yang bersangkutan berada sekamar dengan 3Â terpidana mati lainnya yang juga akan dieksekusi.
"Sampai saat ini, saya masih fokus terhadap Rani karena Denis bersama 3Â terpidana yang non-Muslim. Jadi saya tidak enak kalau harus berceramah tanpa ada pendamping yang lain. Mungkin malam ini saya akan lakukan pendampingan," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.
Hasan mengaku sempat menemui Rani Andriani kembali pada Kamis 15 Januari malam setelah bertemu dengan dia pada siang harinya, karena ayah kandung Rani dan saudaranya datang ke Lapas Besi.
"Kami di sana berbuka puasa bersama karena Rani sedang berpuasa 40 hari, sekarang hampir selesai. Rani tampak tenang dan tabah," tutur Hasan.
Bahkan, kata dia, ayah Rani mengaku ikhlas atas eksekusi mati yang akan dijalani anaknya.
Terkait keinginan Rani untuk dimakamkan berdampingan dengan makam ibunya di Cianjur, dia mengatakan keluarga terpidana mati itu siap untuk melaksanakannya.
"Sebenarnya ada satu lagi permintaan terakhirnya, namun Rani belum bersedia menyebutkan. Mungkin menjelang pelaksanaan eksekusi akan disampaikan," ucap Hasan.
6 Terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu 18 Januari dini hari. Mereka yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan adalah Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia. Kemudian Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam dieksekusi di Boyolali. (Ant/Sss)
Baju Putih untuk Terpidana Mati Rani Andriani
Rani siap mengenakan baju putih-putih saat menjalani eksekusi. Ayahnya sudah ikhlas.
diperbarui 16 Jan 2015, 20:11 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 20:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang