Amnesty International: Eksekusi Mati di Seluruh Dunia Capai Rekor Tertinggi

Iran, Arab Saudi, dan Irak menyumbang 90 persen dari kasus hukuman mati secara global.

Diperbarui 10 Apr 2025, 19:40 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 19:40 WIB
Ilustrasi hukum, somasi
Ilustrasi hukum, somasi. (Photo Copyright by Freepik)... Selengkapnya

, Jakarta - Menurut laporan Amnesty International, jumlah hukuman mati yang tercatat secara global melonjak menjadi lebih dari 1.500 pada 2024. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak 2015.

Iran, Arab Saudi, dan Irak menyumbang 90 persen dari kasus hukuman mati secara global, dan menjadi penyebab utama lonjakan tajam jumlah eksekusi mati secara Global. Iran berada di posisi teratas karena mengeksekusi setidaknya 972 orang, dan angka ini naik dari 853 kasus pada tahun sebelumnya.

Di Arab Saudi, angkanya dua kali lipat, yakni menjadi sedikitnya 345. Amnesty International mencatat ini adalah jumlah tertinggi yang pernah dicatat untuk negara itu. Di Irak, hukuman mati diterapkan sebanyak 63 kali, hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2023, dikutip dari laman DW Indonesia, Kamis (10/4/2025).

Amnesty International menobatkan Cina sebagai "eksekutor utama dunia” dalam laporan tahunannya, dengan menyatakan bahwa informasi yang tersedia menunjukkan ribuan eksekusi dilakukan di sana. Namun, Cina menolak mengungkapkan data. Amnesty International juga mencurigai Korea Utara dan Vietnam banyak menggunakan hukuman mati.

Membungkam Perbedaan Pendapat

Arab Saudi mengalami peningkatan tajam dalam eksekusi, meskipun Putra Mahkota Mohammad bin Salman mengusung agenda modernisasi dan berjanji akan membatasi penggunaan hukuman mati. Amnesty International menyebut bahwa penindasan terhadap perbedaan pendapat politik menjadi motif utama.

LSM tersebut mengatakan bahwa otoritas Saudi terus menggunakan hukuman mati sebagai senjata untuk menghukum warga dari minoritas Syiah yang mendukung protes "anti-pemerintah” antara 2011 dan 2013.

Pada Agustus 2024, pihak berwenang mengeksekusi Abdulmajeed al-Nimr atas tuduhan terkait terorisme karena bergabung dengan Al-Qaeda, meskipun dokumen pengadilan awal menunjukkan keterlibatannya dalam protes.

"Di media, kita melihat bagaimana pihak berwenang memutar kasus ini sebagai narasi terkait terorisme, yang menunjukkan bahwa istilah terorisme bisa digunakan untuk menciptakan persepsi bahwa hukuman mati diperlukan untuk meredam perbedaan pendapat dan melindungi publik,” kata pakar hukuman mati Amnesty, Chiara Sangiorgio.

Di Iran, juga terjadi dua eksekusi lagi yang berkaitan dengan protes nasional akibat kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 2022. Salah satunya adalah Mohammad Ghobadlou yang berusia 23 tahun, seorang demonstran dengan gangguan kesehatan mental jangka panjang.

"Mereka yang berani menantang otoritas menghadapi hukuman paling kejam, terutama di Iran dan Arab Saudi, dengan hukuman mati digunakan untuk membungkam mereka yang cukup berani untuk berbicara,” kata Sekjen Amnesty International, Agnès Callamard.

 

Kejahatan Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)... Selengkapnya

Lebih dari 40% eksekusi pada 2024 terkait kejahatan narkoba. Hukuman mati untuk kejahatan narkoba juga banyak diterapkan di Singapura dan Cina, menurut laporan Amnesty.

"Dalam banyak konteks, menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba terbukti berdampak tidak proporsional pada mereka yang berasal dari latar belakang kurang mampu, dan tidak terbukti efektif mengurangi peredaran narkoba,” kata Callamard.

Ia mengatakan bahwa negara-negara yang saat ini mempertimbangkan untuk memberlakukan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, seperti Maladewa, Nigeria, dan Tonga, harus dikritisi dan didorong untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan narkoba mereka.

Namun, di Malaysia, sekitar 1.000 narapidana hukuman mati, banyak di antaranya karena kasus narkoba, mendapat pengampunan sebagai hasil reformasi yang dimulai pada 2023. Negara itu menghapus hukuman mati wajib untuk kejahatan termasuk peredaran narkoba.

 

Pengecualian: Amerika Serikat

Ilustrasi bendera Amerika Serikat (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Amerika Serikat (AFP Photo)... Selengkapnya

Amerika Serikat tetap menjadi pengecualian di antara negara-negara demokrasi Barat dalam penggunaan hukuman mati. Meskipun hanya terjadi sedikit peningkatan dari 24 menjadi 25 eksekusi pada 2024, Amnesty International mencatat tren yang mengkhawatirkan.

"Angka tersebut memang menunjukkan jumlah eksekusi dan vonis yang sangat rendah secara historis, tetapi tahun lalu kami juga menyaksikan empat negara bagian kembali melaksanakan eksekusi: South Carolina, Georgia, Utah, dan Indiana. Ini sangat mengkhawatirkan karena eksekusi tidak dilakukan di negara bagian tersebut selama beberapa tahun,” kata peneliti AI, Sangiorgio.

Di Alabama, jumlah eksekusi meningkat dua kali lipat dan mencakup penggunaan gas nitrogen. Pengawas PBB menyatakan bahwa kematian dengan hipoksia nitrogen bisa dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan.

Adanya harapan baruMeskipun lonjakan eksekusi pada 2024 sangat mengkhawatirkan, Amnesty International mencatat bahwa hanya 15 negara yang masih melakukan eksekusi, angka yang tetap rendah dalam dua tahun berturut-turut.

"Ini menunjukkan pergeseran dari hukuman yang kejam dan tidak manusiawi,” ujar Callamard. Ia menambahkan, negara yang masih mempertahankan hukuman mati kini adalah kelompok kecil yang semakin terisolasi.

Saat ini, 145 negara telah menghapus hukuman mati secara hukum atau dalam praktik. Untuk pertama kalinya, dua pertiga anggota Majelis Umum PBB juga mendukung moratorium atau penghentian sementara penggunaan hukuman mati.

Pada 2024, Zimbabwe menghapus hukuman mati melalui undang-undang, meskipun tetap membuka kemungkinan untuk diberlakukan kembali dalam situasi darurat. Sekitar 60 narapidana diperkirakan akan mendapat perubahan hukuman. Sejak 2021, enam negara Afrika lainnya juga telah mengambil langkah serupa.

Pakar Amnesty, Chiara Sangiorgio, menyebut perkembangan ini sebagai kisah sukses dari Afrika. "Ini adalah cerita tentang harapan, kepemimpinan dalam hak asasi manusia, dan penolakan terhadap anggapan bahwa hukuman mati adalah solusi cepat untuk masalah kejahatan,” ujarnya.

Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya