Liputan6.com, Jakarta - Sistem tilang dengan sanksi membayar Rp 500 ribu atau 2 bulan kurungan penjara bagi pengendara motor yang melewati ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, mulai diberlakukan sejak Minggu 18 Januari 2015. Namun banyak warga yang mengeluhkan proses pembayaran denda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain memakan waktu lebih banyak, proses sidang di pengadilan dinilai masyarakat juga tak efisien. Mendengar protes warga, Dirlantas Polda Metro mengusulkan agar penilangan dan persidangan denda bagi para pemotor yang melakukan pelanggaran dapat dilakukan di tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, usulan sidang di tempat bertujuan untuk mempermudah pelanggar untuk kembali melanjutkan perjalanannya. "Memang ada usulan itu, nanti sidangnya seperti sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Kalau langsung sidang kan lebih singkat, jadi pelanggar tidak harus menunggu sidang lagi," kata Martinus di Polda Metro, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Tetapi pihaknya sadar bahwa usulannya tidak serta merta bisa langsung berlaku di hari ketiga penerapan denda. Masih banyak jalan berliku untuk menerapkan sidang di tempat. Yang pasti, pihaknya harus berkoordinasi dengan pengadilan Jakarta Pusat dan kejaksaan.
"Masih dibicarakan teknisnya, intinya dengan sidang di tempat ini memang memudahkan para pelanggar," tambah dia.
"Harus ada kesiapan dari pengadilannya sendiri, personelnya berapa, kesiapan hakimnya bagaimana. Belum lagi perlu meja, nanti dari mana disiapkannya," tutup Martinus Sitompul. (Mut)
Pemotor Lewat Bundaran HI Bakal Sidang Tilang di Tempat
Dirlantas Polda Metro mengusulkan agar penilangan dan persidangan denda bagi para pemotor yang melanggar dapat dilakukan di temp
diperbarui 20 Jan 2015, 14:47 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 14:47 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor dilarang melintas Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jalan Mh Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut