Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Jumat (23/1/2014) sekitar pukul 7.30 WIB di jalan raya Depok, Jawa Barat.
Bambang Widjojanto atau BW ditangkap terkait kasus menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010, untuk sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Ketika ditanya mengapa Bareskrim Polri baru menangkap BW sekarang, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, kasus ini memang kasus lama namun Mabes Polri telah melakukan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat pada 15 Januari 2015.
Ronny menegaskan, penangkapan BW berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
"Dari proses penyidikan telah menemukan 3 alat bukti sah untuk pemeriksaan tersangka BW guna melengkapi pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.
Menurut Ronny, penangkapan BW bersifat perorangan, tidak terkait institusi. Ronny juga menegaskan, keterangan soal penangkapan BW disampaikan ke media setelah mendapat arahan dari pimpinan tertinggi Polri saat ini. Saat ini penyidik tengah memeriksa BW.
Keterangan Ronny ini sekaligus menegaskan bahwa Wakapolri, yang memimpin Polri saat ini, telah mengetahui penangkapan BW.
Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berlangsung sehari setelah Politisi PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan ke publik tentang pertemuan politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. (Sun/Yus)
3 Alat Bukti yang Membuat Bambang Widjojanto Ditangkap
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersifat perorangan, tidak terkait institusi.
Diperbarui 23 Jan 2015, 11:53 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 11:53 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Bisakah Rel Kereta Api Mati di Jawa Barat Hidup Lagi?
Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi Asal Indonesia Ditarik dari Pasar Malaysia
Pengguna Internet bakal Bisa Belanja Langsung Lewat ChatGPT
Top 3 Islami: Pemilik Perusahaan Potong Gaji Karyawan karena Sholat Jumat, Tanggal Berapa Hijriah Hari Ini?
Jadwal Final Four PLN Mobile Proliga 2025 Seri Semarang, 24-27 April
Prabowo Akan Terima Kunjungan Resmi PM Fiji di Istana Merdeka Hari Ini
Cuaca Hari Ini Kamis 24 April 2025: Langit Jabodetabek Diprediksi Berawan
Gelar RUPST, FIF Group Umumkan Laba Bersih hingga Pergantian Direksi
Puan Maharani Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pemerintah untuk Sempurnakan Program MBG
Bintang Persib Beckham Putra Ungkap Fakta Menarik Dalam Perjalanan Kariernya
Perkiraan Harga iPhone 16 di Indonesia 2025: Lengkap dengan Spesifikasi dan Keunggulan
Bisnis Kasino Kripto Melonjak, Sentuh Rp 1,3 Kuadriliun di 2023