Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan perdata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnaen, terhadap Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (4/2/2015).
Dalam sidang yang beragendakan jawaban tergugat terhadap gugatan, hanya Polda Metro Jaya yang menyampaikan jawaban. Sementara Rumah Sakit Mayapada yang berlokasi di komplek perumahan elit Modernland, tidak menjawab dengan alasan belum siap.
Usai sidang, Antasari menyatakan pihak Rumah Sakit Mayapada hanya menceritakan bagaimana proses tindakan medis terhadap korban Nasrudin, namun tidak melampirkan jawaban terkait gugatan. Makanya, Antasari menilai Mayapada sengaja untuk menunda persidangan.
"Dari saat kita mediasi mereka hanya cerita seperti itu saja, tapi tidak menjawab. Saya cuma diminta sabar menghadapi seperti itu," tutur Antasari usai sidang.
Di lain pihak, pengacara Antasari, Boyamin Saiman menilai alasan pengacara RS Mayapada yang tidak bisa menyampaikan jawaban, sebagai tindakan kesengajakan rumah sakit swasta tersebut untuk mengulur-ulur waktu. "Kemarin waktu mediasi juga alasannya begitu, harusnya sekarang kan sudah bisa dijawab," kata Boyamin.
Menurut dia, kalau dalam persidangan selanjutnya pihak RS Mayapada tidak menjawab juga, artinya menghilangkan hak untuk membela diri dan malah membenarkan gugatan Antasari dan keluarga almarhum Nasrudin.
Ahli forensik RSCM almarhum Mun'im Idries yang mengotopsi jenazah Nasrudin mengaku, sebelum dibawa ke RSCM, jasad korban terlebih dulu dibawa ke RS Mayapada, Tangerang, dan RSPAD Gatot Subroto. Namun, saat menerima mayat itu, kondisinya sudah tidak asli lagi.
"Kondisi mayat seharusnya masih berbalut baju ketika mayat meninggal, tetapi mayat diterima tanpa label, tanpa baju, dan kondisi luka kepala sudah terjahit," ujar Mun'im dalam buku Indonesia X-Files: Mengungkap Fakta dari Kematian Bung Karno Sampai Kematian Munir.
Otopsi yang dilakukan, menurut Mun'im, mendapat tentangan dari keluarga korban. "Saat itu keluarga korban tidak mau Nasrudin diotopsi," tuturnya.
Akhirnya jasad Nasrudin diotopsi setelah Mun'im menemukan proyektil peluru di kepala korban. "Saat saya buka luka di sisi kiri kepala, saya temukan peluru," ungkap Mun'im. (Mut)
Sidang Perdata Antasari Azhar, RS Mayapada Masih Tolak Bela Diri
Antasari menyatakan pihak RS Mayapada hanya menceritakan bagaimana proses tindakan medis terhadap korban Nasrudin.
diperbarui 04 Feb 2015, 15:05 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 15:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aaliyah Massaid dan Mahalini Ajak Suami untuk Ikut Kelas Memasak, Begini Momen Keseruannya
IMDE-IKJ Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Tissa Biani Bagikan Momen saat Masak Rawon Permintaan Dul Jaelani, Dianggap Sudah Cocok Jadi Istri
Reino Barrack Bagikan Momen saat Momong Baby R saat Berlibur ke Jepang, Intip Keseruannya
Menekraf Minta BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
Simpan Jahe dan Kunyit Tanpa Kulkas, Tetap Segar hingga Sebulan
Profil Harry Maguire Sosok di Balik Kemenangan MU vs Leicester City, Salah Satu Bek Tengah Terbaik Inggris
Megawati dan Paus Fransiskus Bahas Isu Pemanasan Global di Vatikan
Bukan Jam 7, Ini Waktu Terbaik Sarapan Pagi Menurut Ustadz dr Zaidul Akbar
4 Fakta Kasus AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang Dipecat dari Polri
Wall Street Melemah, Kekhawatiran Inflasi dan Perang Dagang Picu Aksi Jual Saham
Masakan Keasinan? Gunakan 1 Bahan Rahasia Ini untuk Menyelamatkan Gulai Anda