Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, menilai tidak ada yang salah dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tinggi seperti dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dia pun menyebut penerapan TKD dinamis bisa dijadikan role model.
Menurut Yuddy, ada beberapa sisi positif dari penerapan TKD dinamis. Salah satunya DKI Jakarta memiliki kesempatan mendapatkan sumber daya manusia yang unggul. Sebab, hanya orang-orang yang memiliki tingkat kompetisi tinggi yang bisa masuk ke DKI. Di sisi lain, gubernur memiliki kewenangan besar memberhentikan pegawai-pegawai yang dinilai berkinerja buruk.
Tapi menurut Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra), penilaian Menteri Yuddy terlaku naif dan bisa menjadi bom waktu bagi daerah.
"Yuddy berlaku naif. Satu sisi dirinya menerapkan penghematan anggaran dengan memoratorium PNS, tidak mengadakan rapat-rapat tapi mendukung pengeluaran anggaran untuk TKD yang nilainya Rp 10,2 triliun, yang lebih besar nilainya dari honorarium Rp 2-3 triliun," ujar peneliti Fitra Apung Winadi di Jakarta, Kamis (5/1/2015).
"Jakarta itu mengandalkan pendatapan asli daerah yang terus meningkat di mana Rp 39,5 triliun dari tahun 2013, meningkat menjadi Rp 64,7 triliun pada 2014. Sedangkan di daerah rata-rata mengandalkan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum). Jelas hal ini bisa menjadi bom waktu bagi daerah. Jika ini diikuti menambah problematika keungan daerah dengan tututan birokrasi daerah," jelas dia.
Karena itu, Apung meminta Menteri Yuddy segera membuat aturan terkait standarisasi remunerasi dan mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang aturan gaji tunjangan dan lainnya sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2014. "Agar tidak terjadi kesenjangan dengan antar daerah dalam hal gaji dan remunerasi," tandas dia.
Selain kepada Menteri Yuddy, Apung juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mereview dan mengoreksi anggaran kenaikan gaji. "Kepada mendagri untuk mereview dan mengoreksi anggaran kenaikan gaji selangit pejabat DKI ini dan menunda penetapan ABPD DKI Jakarta," tandas Yuddy. (Sun/Mut)
Setujui Model Penggajian PNS DKI, Menteri Yuddy Disebut Naif
Menurut Fitra, penilaian Menteri Yuddy terhadap model penggajian PNS DKI yang bernilai fantastis, bisa menjadi bom waktu bagi daerah.
diperbarui 05 Feb 2015, 16:38 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 16:38 WIB
Menpan-RBYuddy Chrisnandi (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Selasa (3/2/2015). Pertemuan itu membahas sistem penggajian PNS terkait tunjangan kinerja daerah (TKD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar, Panduan Lengkap dengan Tata Cara
Catatan Carollyne Dewi Setelah Single Sedulur Viral: Mereka Bilang, Lagu Ini Obat Rindu Kampung Halaman
Cara Mengatasi Migrain: Panduan Lengkap untuk Meredakan Sakit Kepala
Bertabur Selebriti, BRI Mini Soccer Media Clash Berkolaborasi dengan Kuy Media Jelang Hut ke-129 BRI
Zheng Siwei Putuskan Gantung Raket dari Dunia Badminton Internasional, Keluarga Jadi Alasan
Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan yang Lezat dan Praktis
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Begini Kronologinya
Solar Gard Tambah Outlet Quantum PPF di Jakarta, Ini yang Ditawarkan
7 Potret Tora Sudiro Tampil ala Gatotkaca, Momen Kocak dan Mesra Bareng Istri
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Polisi Periksa Empat Sekuriti
Pemuda Pancasila Bakal Bantu Menangkan Ridwan Kamil-Suswono Jika Pilkada Jakarta Digelar 2 Putaran
Bob Bryar Eks Drummer My Chemical Romance Ditemukan Meninggal Dunia, Ini 5 Faktanya