Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, menilai tidak ada yang salah dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tinggi seperti dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dia pun menyebut penerapan TKD dinamis bisa dijadikan role model.
Menurut Yuddy, ada beberapa sisi positif dari penerapan TKD dinamis. Salah satunya DKI Jakarta memiliki kesempatan mendapatkan sumber daya manusia yang unggul. Sebab, hanya orang-orang yang memiliki tingkat kompetisi tinggi yang bisa masuk ke DKI. Di sisi lain, gubernur memiliki kewenangan besar memberhentikan pegawai-pegawai yang dinilai berkinerja buruk.
Tapi menurut Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra), penilaian Menteri Yuddy terlaku naif dan bisa menjadi bom waktu bagi daerah.
"Yuddy berlaku naif. Satu sisi dirinya menerapkan penghematan anggaran dengan memoratorium PNS, tidak mengadakan rapat-rapat tapi mendukung pengeluaran anggaran untuk TKD yang nilainya Rp 10,2 triliun, yang lebih besar nilainya dari honorarium Rp 2-3 triliun," ujar peneliti Fitra Apung Winadi di Jakarta, Kamis (5/1/2015).
"Jakarta itu mengandalkan pendatapan asli daerah yang terus meningkat di mana Rp 39,5 triliun dari tahun 2013, meningkat menjadi Rp 64,7 triliun pada 2014. Sedangkan di daerah rata-rata mengandalkan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum). Jelas hal ini bisa menjadi bom waktu bagi daerah. Jika ini diikuti menambah problematika keungan daerah dengan tututan birokrasi daerah," jelas dia.
Karena itu, Apung meminta Menteri Yuddy segera membuat aturan terkait standarisasi remunerasi dan mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang aturan gaji tunjangan dan lainnya sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2014. "Agar tidak terjadi kesenjangan dengan antar daerah dalam hal gaji dan remunerasi," tandas dia.
Selain kepada Menteri Yuddy, Apung juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mereview dan mengoreksi anggaran kenaikan gaji. "Kepada mendagri untuk mereview dan mengoreksi anggaran kenaikan gaji selangit pejabat DKI ini dan menunda penetapan ABPD DKI Jakarta," tandas Yuddy. (Sun/Mut)
Setujui Model Penggajian PNS DKI, Menteri Yuddy Disebut Naif
Menurut Fitra, penilaian Menteri Yuddy terhadap model penggajian PNS DKI yang bernilai fantastis, bisa menjadi bom waktu bagi daerah.
Diperbarui 05 Feb 2015, 16:38 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 16:38 WIB
Menpan-RBYuddy Chrisnandi (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Selasa (3/2/2015). Pertemuan itu membahas sistem penggajian PNS terkait tunjangan kinerja daerah (TKD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Gamis Brokat Couple Ibu dan Anak, Saatnya Tampil Stylish untuk Berbagai Acara di 2025
Halalbihalal PAN, Zulhas Ajak Masyarakat Terus Kawal Kinerja Partainya
Menteri Inggris: Kami Dukung Indonesia Capai Ambisi Iklim
Fenomena Live Streaming di Indonesia, Peluang Besar bagi Kreator Konten
Apple Rilis iOS 18.4.1 Atasi Celah Keamanan Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Poster Razia Pajak STNK di NTB hingga Robot Petani Buatan China
Tambah Daya Dobrak, Arsenal Bakal Jarah Klub yang Segera Terdegradasi
Ini Alasan AS Terima Proposal Negosiasi Tarif Impor RI
Nikmatnya Rasa Pahit dan Gurih di Pare Kuah Pilitode, Hidangan Khas Gorontalo
3 Fakta Terkait Dua Anggota TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan di Serang
Jembatan Tertinggi Dunia di Tiongkok Siap Dibuka Juni 2025, Menjulang 625 Meter
Reaksi Lady Gaga Saat Mic-nya Rusak di Panggung Coachella, Santuy Sekaligus Buktikan Ia Emoh Lipsync