Penembakan Aktivis Antikorupsi, Ajudan Bupati Bangkalan Diperiksa

Polisi terus mengusut penembakan aktivis antikorupsi di Bangkalan, Madura.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Feb 2015, 02:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 02:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Awi Setiyono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Polisi terus mengusut kasus penembakan aktivis antikorupsi Mathur Khusairi di Bangkalan, Madura, pada tanggal 20 Januari 2015. Korban ditembak menggunakan pistol kaliber 9 mm.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Penyidik Ditreskrim Polda Jatim juga memanggil ajudan dari Bupati Bangkalan Jawa Timur, Ibnu Fuad alias Ra Momon untuk dimintai keterangan.

"Yang kami periksa hanya ajudannya, bukan Bupati Bangkalan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Kamis (5/2/2015).

"Ada 5 saksi yang kami periksa, termasuk ajudan Bupati Bangkalan," sambung dia.

Terkait hasil uji balistik senjata milik Mas'ud, Awi mengatakan senjata api rakitan itu merupakan jenis senjata api genggam atau revolver rakitan. Senjata itu ditemukan polisi saat menggeledah rumah Mas'ud.

"Setelah diuji tembak dengan peluru 9 milimeter X 19 milimeter, ternyata pistol itu bisa meletus, sehingga menunjukkan bahwa senjata api itu dapat digunakan untuk menembak," lanjutnya.

"Namun sayangnya, kapan waktu penembakan itu tidak dapat ditentukan," kata dia.

Awi menambahkan dua butir peluru kaliber 9 milimeter X 19 milimeter itu dalam kondisi baik dan masih aktif. Sehingga dapat digunakan untuk menembak dengan menggunakan pistol rakitan itu.

Namun begitu, pihaknya belum dapat memastikan apakah anak peluru yang diambil dari tubuh Mathur Khusairi berasal dari tembakan pistol rakitan tersebut atau tidak.

"Jadi bisa iya bisa tidak, tentu kita memerlukan bukti-bukti kuat untuk menentukan itu," tandas Awi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya