Liputan6.com, Jakarta Penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK menjadi sorotan publik.Â
Keputusan KPK yang berani menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan nama Harun Masiku mendapat respons akademisi.
Advertisement
Salah satunya Joko Mardiyanto menyatakan penetapan status tersangka Hasto oleh KPK dinilai sudah melalui proses yang panjang. Ia menilai penetapan status Hasto Kristiyanto Jadi tersangka KPKÂ tidak dilandasi politisasi, kriminalisai atau penekanan dari penguasa.
Advertisement
"Saya melihat prosesnya KPK sangat hati-hati karena dari tahun 2020 sampai 2024 baru ditetapkan menjadi tersangka. Diperkuat dengan alat bukti yang ada dan sudah diuji kebenarannya," ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Joko menerangkan, meski dalam penetapan dikesankan ada intrik politik, ia melihat ini bentuk pertanggungjawaban KPK kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan.Â
Joko melihat, adanya tindakan hukum kepada Hasto bukan atas politisasi. Sehingga, ia berharap kejujuran dari Hasto untuk mengungkapkan semua kasus tersebut.Â
"Ketika proses itu disampaikan secara detail, tulus, sukarela dimungkinkan nama Harun Masiku bisa tertangkap. Kalau sekarang kan siapa yang bertanggungjawab dan lain sebagainya masih dalam proses untuk mencari dengan mengkaitkan alat bukti keterangan saksi berkaitan larinya Harun Masiku," kata Joko.Â
Menurutnya, penetapan status tersangka Hasto ibarat bom waktu dalam upaya mengungkap kasus yang tengah menjadi sorotan publik hingga keberadaan Harun Masiku.
Bom Waktu
Bahkan, kata Joko, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Ketika semua orang yang masuk dalam lingkaran kasus, otomatis akan menjadi perintang dalam proses penyidikan
"Siapa yang berbicara disitulah yang nanti akan menunjukkan Harun Masiku berada.Â
Dikaitkan kesaksian dari pihak yang memberikan keterangan di KPK itu. Bisa saja ada tersangka baru lagi. Dari keterangan pers yang saya simak saja ada upaya menghilangkan barang bukti dengan meminta stafn merendam hp," ujar Joko.Â
Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi pusat perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Kasus Hasto Kristiyanto ini terkait dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan nama Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat dalam upaya memuluskan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI melalui pemberian suap.Â
Peran Hasto dalam kasus ini memicu spekulasi publik, termasuk mengenai harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Advertisement