Liputan6.com, Majalengka - Polres Majalengka masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Lintang, siswi SMP Negeri I Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ia meninggal dunia usai dihukum oleh salah seorang gurunya berinisial W.
Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh siswi malang tersebut.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Suyudi saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/2/2015).
Suyudi menuturkan, dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi, diduga Lintang ambruk karena kondisinya tidak baik saat menerima hukuman lari keliling lapangan akibat tidak mengerjakan pekerjaan rumah.
"Sebenarnya si anak ini memang kondisinya lemah. Mungkin memang karena sudah ajalnya," jelas Suyudi.
Menurutnya, W telah diperiksa, namun statusnya masih menjadi saksi atas kasus ini. Selain W telah diperiksa beberapa orang saksi.
"Ya pasti (W) kami periksa dan beberapa saksi. Sekarang masih kita dalami," tutur Suyudi. (Tnt/Yus)
Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Siswi SMP Majalengka
Polres Majalengka masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Lintang, siswi SMP Majalengka.
Diperbarui 06 Feb 2015, 14:04 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 14:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nou dan Uti, Tradisi Panggilan Anak Gorontalo yang Mulai Tergerus Zaman
Jangan Salah, Begini 4 Cara Memasak Ayam yang Paling Sehat
Gus Iqdam Ngaku Sakit Gara-Gara Kualat sama Ning Nila, Endingnya So Sweet..
Waspada, Hujan Deras Masih Berpotensi Landa Sulut Beberapa Hari ke Depan
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas
Dari Jualan Pakai Gerobak dan Tenda, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Makassar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap