Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor yang berdagang di kawasan Senen, Jakarta Pusat menyesalkan pernyataan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan pakaian bekas impor.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (7/2/2015), para pedagang menolak tudingan bahwa pakaian bekas impor yang mereka jual bisa menyebarkan infeksi kepada manusia, termasuk penyakit kulit dan penyakit berbahaya lainnya. Para membeli pun tidak setuju dengan pernyataan Kementerian Perdagangan tersebut.
Sementara hasil pengujian pakaian bekas impor di Balai Pengujian Mutu Barang Kementerian Perdagangan, menemukan adanya kandungan ribuan koloni bakteri dan jamur yang dapat menyebabkan infeksi pada manusia.
Pengujian telah dilakukan dari 25 sampel pakaian bekas. Potongan kain diencerkan dan kemudian ditumbuhkan pada media untuk pengkayaan jamur dan bakteri.
Tahapan terakhir dilakukan penghitungan koloni jamur dan bakteri, dengan hasil terbanyak mencapai 216.000 per gram bakteri dan jamur. (Dan)
Pedagang dan Pembeli Sesalkan Kemendag Larang Pakaian Bekas Impor
Pedagang pakaian bekas impor menolak tudingan bahwa pakaian yang dijualnya bisa menularkan penyakit kulit.
Diperbarui 07 Feb 2015, 07:03 WIBDiterbitkan 07 Feb 2015, 07:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah