Jika Terbukti Memukul 2 Polisi, TNI Beri Sanksi Anggotanya

TNI akan mendalami dugaan pengeroyokan atau pemukulan 2 anggota Polri oleh anggota POM TNI AL, sebelum memberikan sanksi.

oleh Rochmanuddin diperbarui 08 Feb 2015, 17:14 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2015, 17:14 WIB
Bareskirm Limpahkan Kasus Penganiayaan PRT Bogor ke Polda Jabar
Pelimpahan laporan PRT tersebut dimaksudkan agar proses penanganan kasus ini lebih cepat.

Liputan6.com, Jakarta - TNI menegaskan, siap memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan. Pernyataan ini disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya terkait peristiwa pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan personel POM TNI AL terhadap dua anggota Polri.

"Kami siap memberikan sanksi kepada anggota kami jika memang benar melakukan kesalahan," ujar Fuad Basya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (8/2/2015).

Namun lanjut Fuad, pihaknya lebih dulu akan mendalami kasus pemukulan itu. Sebab, pemukulan diduga akibat ada perlawanan dari 2 polisi tersebut.

"Kami akan dalami dulu tentunya. Ini kan ada dugaan perlawanan dari pihak polisi dengan menodongkan pistol. Tentu siapa pun juga tidak boleh arogansi seperti itu. Mau polisi mau TNI, kalau sedang dirazia, tidak boleh (melawan)," ujar Fuad.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan, telah terjadi pengeroyokan atau pemukulan oleh sekelompok anggota POM TNI AL, yang berjumlah sekitar 30 orang, terhadap 2 perwira menengah Polri. Kedua anggota Polri itu berinisial TA dari Jatanras Polda Metro Jaya dan KP NH dari Mabes Polri.

Dugaan pemukulan ini sebelumnya telah dibenarkan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyesalkan kejadian tersebut.

"Insiden itu benar terjadi. Kami meyesalkan hal itu," ujar Heru saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu, (8/2/2015). Kedua anggota polisi itu saat ini tengah dirawat di RS Siloam, Tangerang, Banten. (Rmn/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya