Komisi I Minta Usut Tuntas Pembunuhan Wartawati oleh Anggota TNI AL di Banjarbaru

Seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tewas diduga dibunuh seorang anggota TNI Angkatan Laut.

oleh Aries Setiawan Diperbarui 27 Mar 2025, 17:45 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 17:45 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Istimewa)
Seorang wartawati di Banjarbaru tewas diduga dibunuh seorang anggota TNI AL. Ilustrasi Pembunuhan (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial J (23).

Dia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saya meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta," kata Hasanuddin, Kamis (27/3/2025).

TB Hasanuddin juga meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan wartawati ini. Dia menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran serius yang melibatkan oknum TNI AL semakin sering terjadi, termasuk kasus-kasus pembunuhan.

"Ini sudah kesekian kalinya terjadi pelanggaran berat oleh oknum TNI AL. Saya harap ada evaluasi menyeluruh terhadap satuan, termasuk dalam pembinaan personel secara lebih intensif agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan," tegasnya.

Selain itu, TB Hasanuddin juga meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL," pungkasnya.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan masih melakukan penyidikan terhadap motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Diketahui, jasad jurnalis wanita bernama Juwita ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/3/2025). Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.

 

Promosi 1

TNI AL Janji Transparan dan Tidak Menutup-nutupi Kasus Pembunuhan Wartawati

Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan ungkap seorang anggota TNI AL diduga terlibat pembunuhan seorang jurnalis.
Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan ungkap seorang anggota TNI AL diduga terlibat pembunuhan seorang jurnalis. (Tim News).... Selengkapnya

Sebuah tragedi mengguncang dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan. Juwita (25), seorang jurnalis, ditemukan tewas di Banjarbaru. Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan anggota TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

"Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

J, yang baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif. "Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi," tegas Ronald.

Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya.

TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga jurnalis Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, terkait motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu," ucapnya.

"Sehingga kami tidak sampai menyampaikan sesuatu yang di luar kenyataan kejadian ini terjadi. Jadi kami sekali lagi kami mohon waktu buat rekan-rekan sekalian," lanjutnya.

Pimpinan TNI AL telah memastikan bahwa J akan mendapatkan sanksi terberat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pasti, karena ini sesuai arahan dari pimpinan, ini akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya. Akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya," tegasnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis

Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI.
Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya