Seorang Anggota TNI AL Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Seorang anggota TNI AL di Balikpapan diduga terlibat dalam pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru. Terduga pelaku, yang baru berdinas satu bulan di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan akan dijerat dengan sanksi terberat.

oleh Tim News Diperbarui 27 Mar 2025, 10:06 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 10:06 WIB
Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan ungkap seorang anggota TNI AL diduga terlibat pembunuhan seorang jurnalis.
Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan ungkap seorang anggota TNI AL diduga terlibat pembunuhan seorang jurnalis. (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah tragedi mengguncang dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan. Juwita (25), seorang jurnalis, ditemukan tewas di Banjarbaru. Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan anggota TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

"Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan, dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

J, yang baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif.

"Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi," tegas Ronald.

Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya.

TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, terkait motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu," ucapnya.

"Sehingga kami tidak sampai menyampaikan sesuatu yang di luar kenyataan kejadian ini terjadi. Jadi kami sekali lagi kami mohon waktu buat rekan-rekan sekalian," lanjutnya.

Pimpinan TNI AL telah memastikan bahwa J akan mendapatkan sanksi terberat, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pasti, karena ini sesuai arahan dari pimpinan, ini akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya. Akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya," tegasnya.

Promosi 1

Penyelidikan Libatkan Polresta Banjarbaru

Proses penyidikan melibatkan Polresta Banjarbaru, termasuk pemeriksaan saksi dan olah TKP.

"Jadi nanti kami akan bekerjasama dengan Denpom Lanal Banjarmasin, dan mungkin akan melibatkan dari rekan kita, dari Polresta Banjarbaru nanti," tambah Ronald.

TNI AL berjanji untuk menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala.

"Ya, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Cara Mencegah Orang Lain Bunuh Diri?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Cara Mencegah Orang Lain Bunuh Diri? (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya