Soroti Kasus Kematian Jurnalis Juwita, AJI Persiapan Banjarmasin Desak Penegakan Hukum Transparan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, menyoroti kasus meninggalnya wartawati Juwita (22) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pihaknya mengingatkan agar aparat penegak hukum bersikap transparan dalam mengusut kasus tersebut.

oleh Marifka Wahyu Hidayat Diperbarui 27 Mar 2025, 15:38 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 15:21 WIB
Gatis
Ilustrasi garis pembatas Polisi Militer TNI. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori... Selengkapnya

Liputan6.com, Banjarmasin - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, menyoroti kasus pembunuhan terhadap jurnalis atas nama Juwita (22) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Wanita tersebut ditemukan tidak bernyawa bersama sepeda motornya, pada Sabtu (22/3/2025).

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, mengingatkan agar aparat penegak hukum bersikap transparan dalam mengusut kasus itu. Terlebih, peristiwa kelam tersebut diduga melibatkan salah oknum TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

"Mendesak kepolisian, khususnya Polresta Banjarbaru dan Polda Kalsel untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel," ungkap Rendy Tisna dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

Pihaknya juga meminta agar Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan tidak melakukan intervensi atau upaya menutup-nutupi fakta terkait penyelidikan. Hal ini untuk mendorong transparansi investigasi dalam proses penyelidikan dapat terungkap.

"Transparansi dan akses publik dalam persidangan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa adanya tekanan dari institusi tertentu," tambahnya.

Menurutnya, kasus meninggalnya Juwita bukan hanya soal keadilan bagi seorang jurnalis, namun juga menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers. Ia juga meminta kasus ini dapat disidangkan di peradilan umum, terlepas dari dugaan pelaku yang merupakan oknum TNI.

Selain mendesak pihak berwenang, Rendy juga mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjalankan praktik jurnalistik yang menghormati korban dan berpegang pada etika profesional. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah mengedepankan fakta bukan pada sensasi.

"Jika tidak disikapi dengan hati-hati, pemberitaan yang berlebihan justru bisa mengeksploitasi korban dan keluarganya," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, AJI Persiapan Banjarmasin juga merekomendasikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dan perlindungan bagi saksi-saksi. Hal ini guna memastikan keselamatan dan hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung.

 

Promosi 1

Simak video pilihan berikut ini:

Tanggapan Polisi Militer Lanal Balikpapan

Komandan Detasemen Polisi Militer, Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AL dalam kasus meninggalnya Juwita. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.

"Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita," ungkapnya.

Ronald berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan perkembangannya secara berkala. Ia juga meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, terkait motif dari kasus tersebut.

Untuk proses penyidikan, jajarannya turut melibatkan Polresta Banjarbaru, termasuk pemeriksaan saksi dan olah TKP. Atas kejadian itu, pihak TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini.

"Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya