Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 2 hal yang membuat santai menghadapi praperadilan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Kuasa hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan apa yang akan terjadi terhadap hasil praperadilan Budi Gunawan.
"Ada 2 hal yang buat kita santai. Kita hanya menjawab kontek hukumnya saja. Kemudian yang kedua dasar penetapan bukti kita kuat. Dan kita tidak bisa menerbitkan SP3 (penghentian kasus). Kalau dipahami harusnya perkara ini tetap berjalan," ujar Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Di sisi lain, Rasamala mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi pembuktian pada sidang praperadilan berikutnya.
"Ya, itu menyampaikan bukti dan saksi 2 hari untuk BG (Budi Gunawan) dan 2 hari untuk KPK. Intinya kita siap saja," kata dia.
Terkait apakah Abraham Samad akan dihadirkan sebagai saksi, Rasamala mengaku belum perlu.
"Naggak perlu. Praperadilan menguji prosedural formil, hanya prosesnya. Tidak masuk dalam pokok materi. Nanti kita lihat (pada sidang berikutnya)," tandas Rasmala.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diajukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Sidang kedua itu, kubu Budi Gunawan dan kubu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saling mendebatkan soal surat kuasa KPK. Kubu Budi Gunawan menyebut, surat kuasa KPK itu ditandatangani Bambang. Hal itu terlontar setelah masing-masing kubu meminta bukti surat kuasa satu sama lain. (Rmn)
2 Hal yang Buat KPK Santai Hadapi Praperadilan Budi Gunawan
KPK belum perlu menghadirkan Ketua KPK Abraham Samad dalam sidang praperadilan Budi Gunawan.
Diperbarui 09 Feb 2015, 23:56 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 23:56 WIB
Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Pikap Muatan BBM Terbakar di Sukabumi, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadi Salma di Sinetron Luka Cinta, Dinda Kirana Bicara soal Proses Observasi
Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Ini 6 Kandidat Capres Korea Selatan
WFA ASN Diperpanjang Hingga 8 April 2025, Ini Alasannya
Jual Beli Properti di Jakarta? Pahami Kewajiban BPHTB yang Berlaku
Serial Bidaah Viral di Media Sosial, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sate Ambal, Kuliner Legendaris Kebumen yang Cocok Temani Momen Libur Lebaran
Kronologi Satu Keluarga Wisatawan Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Karanganyar, Bocah 12 Tahun Meninggal
Dzikir Setelah Sholat Dhuha 100x, Simak Kumpulan Doa dan Amalan yang Dianjurkan
8 Resep Ayam Rica-Rica Pedas Manis Menggugah Selera, Bikin Nagih
Nova Arianto Minta Timnas Indonesia U-17 Tak Terlena usai Menang Lawan Korea Selatan
Makanan dan Minuman yang Bikin Sakit Ginjal, Batasi Konsumsinya agar Tak Menyesal