Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan yang telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2015).
Jero memenuhi panggilan KPK. Dia tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan penyidik KPK yang seharusnya dilakukan pada Rabu pekan lalu. Lantaran, politisi Partai Demokrat tersebut tidak memenuhi panggilan saat itu dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Pada pemeriksaan ini diduga Jero Wacik akan ditelisik seputar dugaan penerimaan uang Waryono selama menjabat Sekjen Kementerian ESDM, termasuk dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sementara itu, pada perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, KPK juga menjadwalkan memeriksa 2 orang saksi. Mereka adalah, Sri Utami selaku Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Haris Darmawan selaku Teller Koordinator Bank Mandiri Cabang Wisma Nusantara. (Osc/Mut)
Jadi Saksi Korupsi ESDM, Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK
Pada pemeriksaan ini diduga Jero Wacik akan ditelisik seputar dugaan penerimaan uang Waryono Karyo dan Rudi Rubiandini.
diperbarui 11 Feb 2015, 11:42 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 11:42 WIB
Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Taktik Jitu Hadapi Komentar Negatif di Media Sosial, Abaikan atau Tanggapi?
VIDEO: Berani Berubah: Panen Cuan Bisnis Unggas Hias
Euforia Kecerdasan Buatan seperti Sensasi, Ekonom Ingatkan Hal Ini
300 Nama Anak Perempuan Islam Modern 2 Kata, Cerminkan Nilai Keagamaan
Volume Transfer Bitcoin Melonjak pada 2024
VIDEO: Rekonstruksi Pembunuhan Penjual Gorengan, Polisi Minta Warga Tidak Anarkis
Pemkot Depok Beri Pendampingan ke Siswa Berkebutuhan Khusus Korban Bullying di Sekolah
Menurut Syekh Ali Jaber Harta Haram Tak Akan Dihisab, tapi Begini
Laporan Box Office: Film Sumala dan Home Sweet Loan Tembus 1 Juta Penonton
Ada Anak Kecil di Arena Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan Aturannya ke KPU
Rahasia Mengungkep Ayam Agar Tetap Empuk dan Juicy Tanpa Banyak Air, Ini 5 Triknya!
Pernyataan Kontroversial Dharma Pongrekun, Sebut Pandemi COVID-19 sebagai Agenda Asing