Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Jero Wacik kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini politisi Partai Demokrat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
"Penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan JW (Jero Wacik) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Priharsa mengatakan, Jero Wacik selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata telah menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.
"Yang bersangkutan kami sangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jadi dugaan kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan JW adalah sekitar Rp 7 miliar rupiah," kata dia.
Meski demikian, Priharsa tidak menjelaskan secara detail perkara yang dijeratkan ke Jero Wacik oleh lembaganya. "Ini bukan pengadaan, tapi dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum terkait dengan jabatan dan sarana yang melekat pada jabatan," pungkas Priharsa.
Ini merupakan perkara kedua yang dijeratkan KPK pada politisi asal Bali tersebut. Sebelumnya, Jero sejak 3 September 2014 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian ESDM tahun 2011-2013. (Ado/Ans)
Jero Wacik Jadi Tersangka Korupsi di Kementerian Pariwisata
Politisi Demokrat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
diperbarui 06 Feb 2015, 21:42 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 21:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lewat Gasifikasi, PLN Bidik Efisiensi Biaya Bahan Bakar Pembangkit hingga Rp 7,2 Triliun per Tahun
Ayo Gas! Sunmori Bersama Bikers Bontang dan Sangatta Sekaligus Kampanye Literasi
Meriahkan Perhelatan MotoGP Mandalika, Ini Sosok Koreografer dan Konseptor di Balik Tari Kolosal Nusantara MotoGP Mandalika 2024
Red Bull Harus Bersatu Jika Max Verstappen Ingin Juara F1 Lagi
Top 3 Berita Hari Ini: Alasan P. Diddy Setop Mengundang Pangeran William dan Pangeran Harry ke Pesta Liarnya
Atiqah Hasiholan Adu Akting dengan Jonathan Rhys Meyers di Film Rajah, Pengalaman Tak Terlupakan
Reality Show The Bachelor Buka Jalan Mari Pepin Jadi Influencer, Simak Kisah Suksesnya!
Indonesia Punya Bursa Komoditi Baru, Apa Saja Manfaatnya?
Debat Perdana Pilgub Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Maju Pertama Sampaikan Visi, Pram-Rano Terakhir
VIDEO: Fakta Kebakaran Rumah Warga di Pontianak Utara, Api dari Korsleting Listrik
KPK Hibahkan Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan ke Pemkab Lampung Selatan
Hasil Piala Suhandinata 2024: Indonesia ke Final Usai Singkirkan Jepang Lewat Laga Ketat