Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan teror atau ancaman yang diterima penyidik dan pegawainya baru-baru ini kepada Polri.
"Sebenarnya sederhana saja, kalau teror kayak begitu, laporkan siapa yang teror ke polisi. Bisa ditangkap, bisa dicari," kata JK di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
JK berharap, kisruh KPK-Polri segera diselesaikan secepatnya. Namun, dia mengimbau bila ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan oleh penyidik Polri, KPK tetap harus mematuhi‎.
"Ya kalau memang ada perkara, kan kalau berani memeriksa orang kan berani juga diperiksa kan? Tergantung, kalau tidak ada salah ya tidak salah, tapi kan saya belum tahu itu," ujar JK.
Densus 88 Siap
Presiden Jokowi angkat bicara terkait dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Jokowi memerintahkan Polri untuk segera menangkap peneror tersebut.
Menanggapi Jokowi, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso pun mengapresiasi. Namun, terkait dugaan ancaman itu masih harus didalami lebih lanjut.
"Oh ya bagus, makanya saya bilang yang meneror bentuknya apa? Bagaimana? Itu kan teror," kata Budi di Mabes Polri Jakarta hari ini.
Budi menilai, jika KPK melapor kepada Polri terkait dugaan ancaman tersebut, Densus 88 Antiteror siap menyelesaikan masalah tersebut. "Itu nanti jadi laporan, teror tanggung jawab Densus 88, itu kan teror ngeri kali, biar Densus lah," ucap Budi.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku lembaganya membentuk tim untuk menelusuri dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Namun tidak disebutkan siapa pelaku dugaan teror atau ancaman tersebut.
Bambang juga mengaku sudah melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. "Dan alhamdulillah, kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," Bambang, Rabu 11 Februari 2015 kemarin. (Rmn)
JK: Bila Pegawai KPK Diteror, Lapor Polisi Saja
JK menyatakan, Bareskrim Polri siap menyelidiki dugaan ancaman atau teror yang dialami penyidik dan pegawai KPK.
diperbarui 12 Feb 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 20:22 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Pesohor Ardhan Leemy Ajak Anak Muda Belajar Bisnis Properti, Sorot Bakti ke Orang Tua dan Keberkahan