Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan teror atau ancaman yang diterima penyidik dan pegawainya baru-baru ini kepada Polri.
"Sebenarnya sederhana saja, kalau teror kayak begitu, laporkan siapa yang teror ke polisi. Bisa ditangkap, bisa dicari," kata JK di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
JK berharap, kisruh KPK-Polri segera diselesaikan secepatnya. Namun, dia mengimbau bila ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan oleh penyidik Polri, KPK tetap harus mematuhi.
"Ya kalau memang ada perkara, kan kalau berani memeriksa orang kan berani juga diperiksa kan? Tergantung, kalau tidak ada salah ya tidak salah, tapi kan saya belum tahu itu," ujar JK.
Densus 88 Siap
Presiden Jokowi angkat bicara terkait dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Jokowi memerintahkan Polri untuk segera menangkap peneror tersebut.
Menanggapi Jokowi, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso pun mengapresiasi. Namun, terkait dugaan ancaman itu masih harus didalami lebih lanjut.
"Oh ya bagus, makanya saya bilang yang meneror bentuknya apa? Bagaimana? Itu kan teror," kata Budi di Mabes Polri Jakarta hari ini.
Budi menilai, jika KPK melapor kepada Polri terkait dugaan ancaman tersebut, Densus 88 Antiteror siap menyelesaikan masalah tersebut. "Itu nanti jadi laporan, teror tanggung jawab Densus 88, itu kan teror ngeri kali, biar Densus lah," ucap Budi.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku lembaganya membentuk tim untuk menelusuri dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Namun tidak disebutkan siapa pelaku dugaan teror atau ancaman tersebut.
Bambang juga mengaku sudah melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. "Dan alhamdulillah, kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," Bambang, Rabu 11 Februari 2015 kemarin. (Rmn)
JK: Bila Pegawai KPK Diteror, Lapor Polisi Saja
JK menyatakan, Bareskrim Polri siap menyelidiki dugaan ancaman atau teror yang dialami penyidik dan pegawai KPK.
Diperbarui 12 Feb 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 20:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Maianan UFO Terbang yang Viral di Media Sosial, Tinggal Lempar
Sembako Pengganti Karangan Bunga Pelantikan Bupati Banyuwangi Terus Berdatangan
VIDEO: Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Baru Purwakarta Ricuh, Ribuan Warga Berdesakan
IBL 2025 Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadan
Retret Kepala Daerah 2025 Digelar, Apa Saja Materinya?
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025 di 125 Titik
Hilang Tahun 2014, Pencarian Malaysia Airlines MH370 Segera Dimulai Kembali
IHSG Menguat di Akhir Pekan, Didukung Sentimen Positif Global dan Domestik
Hadiri Perayaan HUT Kaisar, Mentrans Harapkan Investasi Jepang di Kawasan Transmigrasi
Leverate Group Perkuat Kapabilitas Jajaran Kepemimpinan dengan Penunjukan Strategis
BMW Bawa Sedan Sporty Rp 1 Miliaran di IIMS 2025, Intip Spesifikasinya
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia