Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan teror atau ancaman yang diterima penyidik dan pegawainya baru-baru ini kepada Polri.
"Sebenarnya sederhana saja, kalau teror kayak begitu, laporkan siapa yang teror ke polisi. Bisa ditangkap, bisa dicari," kata JK di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
JK berharap, kisruh KPK-Polri segera diselesaikan secepatnya. Namun, dia mengimbau bila ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan oleh penyidik Polri, KPK tetap harus mematuhi‎.
"Ya kalau memang ada perkara, kan kalau berani memeriksa orang kan berani juga diperiksa kan? Tergantung, kalau tidak ada salah ya tidak salah, tapi kan saya belum tahu itu," ujar JK.
Densus 88 Siap
Presiden Jokowi angkat bicara terkait dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Jokowi memerintahkan Polri untuk segera menangkap peneror tersebut.
Menanggapi Jokowi, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso pun mengapresiasi. Namun, terkait dugaan ancaman itu masih harus didalami lebih lanjut.
"Oh ya bagus, makanya saya bilang yang meneror bentuknya apa? Bagaimana? Itu kan teror," kata Budi di Mabes Polri Jakarta hari ini.
Budi menilai, jika KPK melapor kepada Polri terkait dugaan ancaman tersebut, Densus 88 Antiteror siap menyelesaikan masalah tersebut. "Itu nanti jadi laporan, teror tanggung jawab Densus 88, itu kan teror ngeri kali, biar Densus lah," ucap Budi.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku lembaganya membentuk tim untuk menelusuri dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Namun tidak disebutkan siapa pelaku dugaan teror atau ancaman tersebut.
Bambang juga mengaku sudah melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. "Dan alhamdulillah, kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," Bambang, Rabu 11 Februari 2015 kemarin. (Rmn)
JK: Bila Pegawai KPK Diteror, Lapor Polisi Saja
JK menyatakan, Bareskrim Polri siap menyelidiki dugaan ancaman atau teror yang dialami penyidik dan pegawai KPK.
diperbarui 12 Feb 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 20:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggunakan Mendeley untuk Pemula, Perhatikan Hal Berikut
Cara Menggabungkan File Word: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Download Aplikasi di Laptop dengan Mudah dan Cepat
Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dengan Mudah
Selamat, Bintang Barbie Margot Robbie Melahirkan Anak Laki-Laki
Cara Menggambar Hewan untuk Pemula, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Ubah PDF ke Word: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Buat Daftar Pustaka yang Benar dan Lengkap
Cara Buat Lamaran Kerja yang Menarik Perhatian HRD
Cara Bikin Email Baru untuk Pemula, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Cara Bikin NPWP: Panduan Lengkap Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak