Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)Â Polri Komjen Pol Budi Waseso mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan dugaan ancaman atau teror yang diterima baru-baru ini.
"Yang bicara teror kan pihak KPK, ya silakan dibuktikan teror itu," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/2/2015).
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku belum mengetahui langsung dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK itu. Hingga kini KPK juga belum melaporkan dugaan ancaman dan teror itu kepada kepolisian.
"Belum ada, saya tahunya dari media," ucap Budi.
Terkait kabar pemanggilan penyidik KPK oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana, Budi membenarkan.
"Kebetulan memang ada kasus yang harus minta keterangan dari struktur anggota KPK," kata Budi.
Namun, Budi tidak merinci dugaan tindak pidana yang dimaksud. Dia hanya menegaskan, pemanggilan penyidik KPK ke kantornya agar tidak dikait-kaitkan dengan konflik Polri dan KPK.
"Kan begini ya, kita kan selalu berkoordinasi dengan KPK terkait kasus-kasus korupsi, sehingga waktu kita membutuhkan keterangan saksi dari instansi manapun kan kita berhak memanggil, meminta keterangannya," tandas jenderal bintang 3 ini.
Baru-baru ini Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku ada dugaan ancaman atau teror dari pihak tertentu, kepada penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK, serta keluarganya. Ancaman itu berbagai jenis, dari mulai teror melalui SMS dan telepon, hingga dibuntuti seseorang. Bahkan ancaman dialami para keluarganya.
Meski Bambang Widjojanto tidak menyebutkan siapa pihak tertentu yang melakukan dugaan ancaman atau teror tersebut, namun pihaknya telah membentuk tim untuk menyelediki dugaan tersebut. (Rmn/Yus)